Retribusi Sampah Digital Gunakan QRIS, Pemkot Ambon Dorong Layanan Lebih Praktis

oleh -1 Dilihat
oleh

AMBON,MPNews.com – Pembayaran retribusi persampahan di Kota Ambon mulai memasuki era digital, dimana Pemerintah Kota Ambon meluncurkan QRIS SARUT DLHP, sistem pembayaran retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan rumah tangga secara non-tunai.

Peluncuran dilakukan dalam apel pagi yang dipimpin Wakil Wai Kota Ambon Ely Toisutta, Selasa (6/10/2026).

Sistem pembayaran non tunai telah diuji coba pada Kelurahan Waihaong pada 1 Oktober 2026. Program ini dikembangkan melalui kerja sama Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon dengan Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Ambon.

Waki Wali Kota Ambon Ely Toisuta mengatakan, Pemkot berharap inovasi tersebut dapat memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi sekaligus mendorong sistem penerimaan yang lebih tertib dan transparan.

“Melalui pembayaran retribusi dengan menggunakan QRIS, dapat membantu masyarakat dalam melaksanakan kewajiban untuk menambah retribusi daerah,” ujarnya.

Dia mengakui, pemerintah daerah juga menargetkan penggunaan sistem pembayaran digital tersebut dapat diperluas ke seluruh wilayah Kota Ambon.

“Semoga penerapannya dapat diperluas kepada seluruh masyarakat Kota Ambon,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pemkot Ambon menyerahk peralatan kerja kepada 810 Petugas kebersihan berupa sapu lidi, rompi, mantel, sekop, tirus, dan garu.

“Semua peralatan ini diserahkan untuk menunjang aktivitas para petugas yang setiap hari menjalankan pelayanan kebersihan di berbagai wilayah Kota Ambon, karena itu ketersediaan peralatan menjadi bagian penting dalam mendukung petugas menghadapi berbagai kondisi di lapangan,” katanya.

Bagi warga yang melkukan pembayaran retribusi, ucap dia, Pemkot Ambon turut memberikan penghargaan kepada warga yang aktif berkontribusi dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Partisipasi masyarakat dalam membyar retribusi dapat membntu Pemkot Ambon dalam menta kota ini kedepan,” ungkapnya.

Pihanya berharap, keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan dapat terus berkembang dan menjadi bagian dari budaya bersama di Kota Ambon.

Agenda apel juga dimanfaatkan Pemkot Ambon untuk memperkuat pengamanan aset daerah.

Pemerintah menerima sertifikat fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan Perumahan Bukit Lateri Indah dari PT Modern Multi Guna (MMG), dimana aset yang disertifikatkan antara lain lapangan, pos dan halte, masjid, ruang terbuka hijau, gereja, serta pos satpam.

Selain itu, diserahkan pula sertifikat tanah aset Pemkot Ambon yang berada di sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan Kapitan Ulupaha, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Wem Reawaruw, Jalan Kakialy, Jalan Tulekabessy, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Setia Budi.

“Legalitas aset tersebut dinilai penting untuk memastikan kepemilikan pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas sekaligus meminimalkan potensi persoalan aset di kemudian hari,” tandasnya. (MP/Norin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.