Pormes Luruskan Pernyataan Ketua DPRD Kota Ambon terkait Perda Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Tradisional

oleh -19 Dilihat
oleh

Ambon, MPNews.com – Mantan Ketua Pansus DPRD Kota Ambon Zeth Pormes meluruskan peryataan Ketua DPRD Kota Ambon terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol tradisional.

“Pada saat saya menjabat sebagai Ketua Pansus DPRD kita telah membahas soal Perda tentang Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol tradisional telah disahkan oleh DPRD Kota Ambon dan difasilitasi oleh Biro Hukum Pemprov Maluku,” ujarnya saat dikonfirmasi Maluku Publiknews.com, Selasa (21/1/2025).

Dia mengakui, sebagai mantan Ketua Pansus, pihkanya hanya meluruskan apa yang disampaikan Ketua DPRD Kota Ambon karena, saat ini DPRD sementara menunggu nomor register serta persetujuan penandatanganan Perda oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pemerintah Provinsi Maluku.

“Apabila hal ini telah disetujui sebagai Perda maka, dapat ditetapkan oleh Penjabat Walikota Ambon,” paparnya.

Dia meminta, DPRD Kota Ambon untuk tidak membuat Perda tentang pengawasan dan pengelolaan minuman tradisional.

“Kita tidak perlu membuat ulang Perda yang baru karena, kita sementara menunggu penetapan dari Kemendagri,” tandasnya. (MP-Norin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.