AMBON, MPNews.com – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Maluku bersama Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) resmi menandatangani Joint Statement sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat edukasi program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah kepada masyarakat melalui komunitas gereja.
Program ini diwujudkan melalui gerakan Marinyo CBP Rupiah yang diharapkan mampu menjangkau jemaat hingga ke pelosok Maluku.
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Maluku, Surya Alamsyah, mengatakan kolaborasi dengan Sinode GPM merupakan langkah strategis untuk memperluas literasi masyarakat mengenai pentingnya memperlakukan Rupiah secara baik sebagai simbol kedaulatan negara.
“Melalui sinergi ini, kami berharap gereja dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan edukasi CBP Rupiah sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya mencintai, membanggakan, dan menggunakan Rupiah dengan benar,” ujar Surya Alamsyah.
Sementara itu, Ketua Sinode GPM, Pdt. Sacharias Izack Sapulette, S.Th., M.Si., menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, gereja memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung program-program kebangsaan yang berdampak positif bagi masyarakat.
“Sinode GPM siap mendukung edukasi CBP Rupiah kepada seluruh jemaat. Melalui pelayanan gereja, kami ingin membangun kesadaran bahwa memperlakukan Rupiah dengan baik bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap simbol kedaulatan bangsa,” kata Pdt. Sacharias Izack Sapulette.
Kerja sama tersebut akan diimplementasikan melalui berbagai kegiatan, antara lain sosialisasi CBP Rupiah kepada jemaat, Training of Trainers (ToT) bagi pengurus dan pelayan gereja, serta penyediaan contoh amplop dan kotak persembahan yang mendukung kebiasaan memperlakukan Rupiah secara layak.
Melalui kolaborasi ini, Bank Indonesia dan Sinode GPM berharap gerakan Marinyo CBP Rupiah dapat menjadi bagian dari upaya membangun budaya masyarakat yang semakin mencintai, membanggakan, dan memahami Rupiah sebagai mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia. (MP/Norin)




