AMBON, MPNews.com – Pendidikan karakter menjadi fokus utama upaya pembangunan generasi muda di Provinsi Maluku. Menjawab tantangan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku berkomitmen memperkuat nilai-nilai luhur di lingkungan sekolah melalui kolaborasi strategis dengan Polda Maluku dalam program unggulan bernama “Polisi Mengajar”.
Inisiatif ini dirancang untuk menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T), sebagai langkah nyata menyiapkan generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan sadar hukum menuju Generasi Emas 2045 dengan semangat “Par Maluku pung bae”.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin, menjelaskan, dunia pendidikan kini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, terutama dampak perkembangan teknologi dan perubahan perilaku sosial remaja di era digital.
Karena itu, permasalahan ini tidak bisa diselesaikan sendirian oleh pihak sekolah, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor. Kehadiran kepolisian di lingkungan pendidikan dinilai sebagai solusi tepat untuk melengkapi peran pendidik.
“Kehadiran polisi di sekolah bukan sekadar memberikan pengetahuan hukum, melainkan membangun kedekatan emosional antara aparat dan siswa lewat pendekatan edukatif dan humanis. Anak-anak harus paham sejak dini bahwa polisi adalah sahabat masyarakat dan mitra kami dalam membentuk karakter generasi muda yang berkualitas,” ujar Sarlota saat menjadi narasumber dalam Dialog Aspirasi Maluku Bersama Polda Maluku di Studio Programa 1 RRI Ambon.
Respon positif mengalir dari kalangan tenaga pendidik. Para kepala sekolah di seluruh Maluku menyambut baik program ini karena materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan pendidikan karakter yang selama ini menjadi prioritas utama.
Bahkan, banyak sekolah mengusulkan agar durasi pembelajaran diperpanjang agar nilai dan pesan yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan siswa secara lebih mendalam.
Guna memastikan pemerataan kualitas pendidikan hingga ke daerah terpencil, Dinas Pendidikan bersama Polda Maluku telah menyusun modul pembelajaran lengkap yang memuat 16 materi pokok.
Materi tersebut mencakup beragam topik krusial: mulai dari pemahaman hukum, pelestarian budaya lokal, nilai hidup orang basudara, bahaya narkoba, pencegahan bullying, etika bermedia sosial, penanganan sikap intoleransi, kenakalan remaja, peraturan lalu lintas, bahaya berita bohong, etika pergaulan, hingga pemahaman dasar hukum dan hak asasi manusia.
Sarlota kembali menegaskan bahwa pembentukan karakter anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya beban sekolah semata. Diperlukan keterlibatan aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat agar pendidikan karakter berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Program ini adalah langkah awal menuju cita-cita Generasi Emas Maluku 2045. Nilai karakter dan kesadaran sosial harus ditanamkan sejak dini, supaya kelak lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga berakhlak mulia,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat (Plt Wadir Binmas) Polda Maluku, Kompol Johanis Horhoruw, menjelaskan tujuan utama program ini adalah membangun hubungan positif dan kepercayaan antara kepolisian dan pelajar.
Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di sekolah tidak untuk menakut-nakuti, melainkan membuka ruang diskusi dan wadah pembinaan yang akrab.
“Kami hadir sebagai sahabat pelajar. Tugas kami memberikan edukasi soal kedisiplinan, etika, budaya lokal, dan pemahaman hukum yang benar, supaya mereka tumbuh jadi pribadi yang bertanggung jawab,” kata Kompol Johanis.
Penerapan program ini akan dilakukan secara bertahap di seluruh kabupaten dan kota di Maluku, termasuk daerah-daerah terpencil, dengan melibatkan personel polisi dari tingkatan perwira pertama hingga menengah.
Sebagai bentuk pengendalian mutu, evaluasi berkala akan dilakukan bersama Dinas Pendidikan untuk mengukur dampak nyata terhadap perubahan perilaku, kedisiplinan, dan pemahaman siswa.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berharap “Polisi Mengajar” dapat menjadi model pendidikan karakter yang efektif dan berkelanjutan.
Harapan besar disematkan pada program ini: melahirkan generasi muda Maluku yang cerdas, berprestasi, disiplin, beretika, menjunjung budaya lokal, dan memiliki kesadaran hukum yang kuat untuk kemajuan daerah dan bangsa. (MP/**)




