Huamual-SBB, MPNews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melakukan kunjungan kerja di wilayah tambang rakyat Sinabar yang terletak di Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dalam kunker tersebut, dibahas juga keamanan yang terjadi di wilayah tambang mengingat beberapa waktu lalu terjadi kekacauan yang mengakibatkan korban oleh sebab konsumsi minuman keras.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama anggota DPRD, Kasat Intel Polres SBB, Kapolsek Huamual, Tokoh adat Negeri Iha, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta para penambang di wilayah Desa Iha pada hari Sabtu, (29/08/26).
Anggota DPRD Provinsi Maluku Fraksi Gerindra Zein Syaiful Latukaisupy, SE.,M.Si yang juga adalah Raja Negeri Iha menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komis I bersama anggota DPRD atas kunjungan kerja di wilayah tambang rakyat Sinabar serta melihat langsung kondisi oara penambang.
Dijelaskannya ada upaya dari pihak lain untuk menutup wilayah tambang dengan alasan bahwa tambang sinabar sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat penambang dengan alasan pencemaran lingkungan akibat merkuri. Sementara dari kenyataan yang terjadi, penambang melakukan pekerjaannya sebagai penambang batu.
“Saya pernah ditawarkan oleh penimbang untuk membeli batu sinabar dengan harga tinggi hanya untuk mendapat keuntungan dengan mengolah merkuri, namun saya menolak tawaran tersebut karena saya tidak punya urusan dengan merkuri. Saya hanya memikirkan nasib rakyat yang mana datang dari berbagai Daerah untuk mencari nafkah dengan menambang batu saja”,uangkapnya.
Disampaikannya juga bahwa beberapa hari lalu wilayah tambang dikosongkan sekitar tiga (3) hari agar dilakukan penertiban yang mana tambang harus ditertibkan sehingga tidak terjadi konflik akibat peredaran minuman keras yang marak di wilayah tambang sendiri. Karena mengingat tambang ini masih ilegal, oleh sebab itu semua penambang harus diberi aturan sehingga keamanan dapat terjamin.
Selain itu, dalam sambutan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Sohilin Buton juga menyampaikan bahwa Komisi I akan bekerja sama dengan Raja Iha agar mendorong Pemprov sehingga pengusulan IPR dapat diusulkan dengan cepat dan proses tambang rakyat Sinabar menjadi legal agar rakyat dapat bekerja dengan nyama dan tenteram.
Pada kesempatan itu anggota DPRD Provinsi Maluku Wahid Latupapua menyampaikan kepada seluruh penambang dari wilayah jazirah Leihitu agar dapat menghormati hak wilayah adat Negeri Iha, sehingga seluruh aturan yg diterapkan oleh Negeri Iha dapat dipatuhi. Oleh sebab itu ia menghimbau agar selama melakukan aktivitas di tambang dapat menjaga hubungan sehingga tidak merusaknya.
Kasat Intel Polres SBB Aiptu A. Mauwa juga mengingatkan agar para penambang dapat mendukung keamanan di wilayah tambang. “Kami polres SBB berterima kasih kepada Raja Iha beserta masyarakat Negeri Iha yang telah membantu menjaga keamanan di wilayah tambang. Dengan adanya berkat yang sudah ada lewat tambang ini, saya berharap dukungan semua dapat menjaga kamtibmas di wilayah tambang “,ungkapnya. (MP/Alon)




