Dishub Kota Ambon Gencar Tertibkan Parkir Liar di Mardika

oleh -72 Dilihat
oleh

AMBON, MPNews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon gencar melakukan penertiban parkiran liat di kawasan Pantai Merdeka.

Hal ini disampaikan Kepala Dishub Kota Ambon Jan Suitella usai mengikuti apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (24/11/2025).

Dia mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk memperketat pengawasan dan memperbaiki tata kelola parkir demi mengatasi kesemrawutan yang dikeluhkan masyarakat.

“Kesadaran masyarakat di sektor perparkiran masih jauh dari optimal, sehingga Dishub bersama Satpol PP terus melakukan penertiban harian, khususnya di sekitar Jalan Pantai Merdeka yang kerap dipadati kendaraan. Pemerintah juga menyiapkan parkir apung di depan Terminal Mardika sebagai solusi mengurai kepadatan, ” ujarnya.

Dia menjelaskan perbedaan pemahaman antara pengelola Pasar Mardika dan pemerintah kota kerap memicu masalah dalam pengelolaan parkir. Padahal, kewenangan penuh terkait parkir di badan jalan berada pada Dishub.

“Kami terus koordinasi, karena memang ada miss komunikasi sebelumnya. Tapi prinsipnya, kewenangan parkir di tepi jalan itu ada pada Dishub,” paparnya.

Dia mengakui, adanya rencana memperkuat kerja sama dengan kepolisian untuk menentukan titik pos pengamanan serta menata kembali arus kendaraan di kawasan padat aktivitas tersebut.

“Ke depan pasti ada rapat koordinasi. Kita siapkan titik-titik pos pengamanan bersama kepolisian,” katanya.

Sementara terkait penerapan aplikasi parkir non-tunai (e-parking), Suitela memastikan sistem itu sudah mulai berlaku sejak 1 November. Saat ini Dishub masih melakukan pemetaan potensi pendapatan untuk memastikan pengelolaan retribusi tahun depan dapat berjalan maksimal oleh pemerintah kota.

“Kita masih hitung potensinya, supaya tahun depan bisa dikelola secara maksimal oleh pemerintah kota,” ucapnya.

Dishub menargetkan penataan kawasan Pantai Merdeka dan Pasar Mardika tidak hanya mengurangi parkir liar, tetapi juga meningkatkan kenyamanan warga sekaligus menopang pendapatan asli daerah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.