AMBON, MPNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda rapat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Wakil Wali Kota Ambon Elly Toisutta, anggota DPRD Kota Ambon dan Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Kota Ambon yang berlangsung di Balai Rakyat Belakang Soya, Jumat (26/6/2026).
Moenandar menegatakan, pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rapat paripurna ini bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi momentum bagi DPRD dan Pemerintah Kota Ambon untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran daerah sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang lebih baik,” ujarnya.
Dia memberikan, apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Setelah tidak memperoleh opini WTP pada laporan keuangan Tahun Anggaran 2021 hingga 2023, Pemerintah Kota Ambon berhasil meraih opini WTP pada Tahun Anggaran 2024 dan kembali mempertahankannya pada Tahun Anggaran 2025” paparnya.
Meski demikian, Patrick mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, lanjut dia, DPRD tetap akan menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal agar setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti dan pengelolaan APBD semakin efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan memperoleh opini WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, bukan sekadar mempertahankan predikat,” tandanya. (MP/**)




