Gedung Rampung, Upah Buruh Tertunggak: Dikbud Maluku Akui Rehab SMKN 2 Saparua Masuk Daftar Utang

oleh -256 Dilihat
oleh

AMBON, MPNews.com – Proyek rehabilitasi dua ruang kelas SMK Negeri 2 Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, telah rampung 100 persen sejak Desember 2025. Namun ironisnya, hingga September 2026, upah buruh dan tukang yang mengerjakan proyek tersebut sebesar Rp21 juta belum juga dibayarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku.

Fakta yang lebih mencengangkan, Dikbud Provinsi Maluku mengakui proyek rehabilitasi tersebut kini masuk dalam daftar utang dan pembayaran baru berpeluang dilakukan pada tahun 2026 atau bahkan 2027.

Artinya, para buruh dan tukang yang telah menyelesaikan pekerjaan mereka sejak tahun lalu masih harus menunggu tanpa kepastian kapan hak mereka akan dibayarkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Maluku Publiknews.com, Rabu (9/9/2026), total kewajiban yang belum dibayarkan mencapai Rp21 juta. Rinciannya, Rp20 juta merupakan upah buruh dan tukang, sementara Rp1 juta lainnya merupakan biaya pembelian pasir.

Seluruh pekerjaan rehabilitasi bangunan sekolah tersebut telah diselesaikan oleh para pekerja. Namun, setelah proyek rampung, pembayaran yang dijanjikan tak kunjung direalisasikan.

Hampir satu tahun berlalu, para buruh dan tukang justru masih harus menunggu hak mereka.

Kepala buruh dan tukang, Jacobus Pietersz, mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Menurutnya, para pekerja telah menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai kesepakatan, tetapi hingga kini belum menerima pembayaran.

“Kami kecewa karena sampai saat ini pembangunan gedung sekolah telah rampung 100 persen, namun belum ada bayaran apa pun,” ketus Jacobus kepada media ini, Rabu (9/9/2026).

Persoalan tunggakan tersebut bahkan ikut membebani Jacobus sebagai kepala tukang. Ia mengaku kerap didatangi para pekerja yang menuntut pembayaran upah.

Tak hanya itu, sejumlah buruh disebut terpaksa berutang kepadanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena upah hasil kerja mereka belum diterima.

“Para tukang selalu datang kepada saya untuk meminta gaji mereka, bahkan sampai berutang juga ke saya. Saya sebagai kepala tukang sudah mengeluarkan biaya untuk kebutuhan mereka dengan harapan dapat dikembalikan setelah pembayaran proyek,” ungkapnya.

Jacobus menilai, penundaan pembayaran hingga hampir satu tahun sangat menyulitkan para buruh dan tukang yang menggantungkan kebutuhan hidup dari hasil pekerjaan tersebut.

Menurutnya, prinsip sederhana dalam pekerjaan konstruksi adalah pekerjaan selesai, maka hak pekerja harus segera dibayarkan.

“Prinsip para buruh dan tukang, pekerjaan selesai maka mereka harus dibayar, bukan ditunggak sampai hampir setahun. Ini namanya menyulitkan para buruh dan tukang,” tegasnya.

Ia pun mendesak Dikbud Provinsi Maluku segera menyelesaikan tunggakan pembayaran tersebut dan tidak terus membiarkan para buruh menunggu tanpa kepastian.

“Kami hanya ingin Dikbud Provinsi Maluku segera melakukan proses pembayaran karena kami telah bekerja dan menyelesaikan pekerjaan sesuai prosedur,” tandasnya.

Dikbud Akui Proyek Masuk Daftar Utang

Sementara itu, Kepala Bidang SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Arman Tanamal, membenarkan bahwa pembayaran proyek rehabilitasi SMK Negeri 2 Saparua hingga kini belum diselesaikan.

Arman secara terbuka mengakui proyek tersebut masuk dalam daftar utang pemerintah daerah.

“Proyek rehab SMK Negeri 2 Maluku Tengah masuk daftar utang. Karena itu, dapat dibayarkan tahun 2026 atau tahun 2027,” ujar Arman melalui telepon seluler, Rabu (9/9/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas bahwa hingga saat ini belum ada kepastian waktu pembayaran bagi para buruh dan tukang.

Arman menjelaskan, persoalan tunggakan pembayaran tidak hanya terjadi pada proyek rehabilitasi SMK Negeri 2 Saparua. Sejumlah proyek pembangunan lainnya juga disebut mengalami persoalan serupa akibat keterbatasan keuangan daerah.

“Kita gunakan sistem transfer bertahap. Akibat efisiensi, banyak proyek yang terlambat dibayarkan meskipun telah rampung 100 persen,” ungkapnya.

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai nasib para pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaan, namun harus menunggu berbulan-bulan bahkan terancam menunggu hingga tahun berikutnya untuk memperoleh hak mereka.

Kondisi tersebut membuat para buruh dan tukang yang telah menyelesaikan pekerjaan harus menunggu tanpa kepastian kapan hak mereka akan dibayarkan. (MP/Norin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.