Kemenkumham Maluku dan BI Bersinergi Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual Bagi UMKM

oleh -7 Dilihat
oleh

Ambon, MPNews.com – Dalam upaya mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, mengunjungi Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku, pada Kamis (27/02/2025). Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Perwakilan BI Maluku, Mohamad Latief, di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Saiful Sahri memperkenalkan tugas pokok dan fungsi Kemenkum yang kini lebih berorientasi pada pelayanan hukum yang bersinggungan langsung dengan perekonomian daerah. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan maksimal, termasuk mendampingi UMKM dalam pendaftaran merek, hak cipta, paten, desain industri, hingga Indikasi Geografis.

“Kami siap siang dan malam untuk memaksimalkan pelayanan dan pendekatan langsung kepada masyarakat dalam meneruskan visi-misi Presiden melalui Asta Cita, salah satunya dengan pendampingan UMKM,” ujar Saiful.

Saiful juga menyoroti pentingnya legalitas bagi pelaku usaha, termasuk layanan Perseroan Perorangan, Fidusia, dan Apostille yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Ia meyakini bahwa UMKM binaan BI memiliki potensi besar untuk berkembang, sehingga Kemenkum Maluku ingin turut terlibat dalam pendampingan melalui pendaftaran merek dan legalitas usaha lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Mohamad Latief menyambut baik sinergi yang terjalin antara BI dan Kemenkum Maluku dalam mendukung UMKM. Ia juga mengungkapkan keinginannya untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di Maluku.

“Mari kita bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi di Maluku melalui UMKM. Dalam waktu dekat, ada Salam Fest di bulan Ramadan, dan kami ingin melibatkan Kemenkum Maluku untuk memberikan layanan serta sosialisasi langsung kepada mitra UMKM kami,” jelas Latief.

Latief juga menunjukkan ketertarikannya terhadap potensi Indikasi Geografis khas Maluku yang sedang dalam proses pendaftaran, seperti Kopi Tuni Maluku, Minyak Kayu Putih Buru, dan Pisang Tongkalangit. Ia menegaskan bahwa produk-produk khas daerah tersebut harus terus didorong agar menjadi kebanggaan dan keunikan Maluku.

Pertemuan ini ditutup dengan diskusi dan foto bersama, menandai awal dari kolaborasi yang lebih erat antara Kemenkum Maluku dan BI dalam mendukung legalitas dan pengembangan UMKM di daerah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.