AMBON, MPNews.com – Komitmen pemberantasan korupsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon akan meningkatkan pengawasan sebagai langkah konkret memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi yang digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Dia menegaskan, DPRD akan memperkuat fungsi kontrol dengan pendekatan yang lebih tajam dan terukur.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk menutup celah praktik korupsi di daerah,” ucapnya.
Dia mengatakan, sinergi yang dibukan bukan sekadar seremoni, tetapi langkah strategis untuk memperkuat sistem pertahanan daerah terhadap praktik yang merugikan masyarakat.
“DPRD Ambon sementara melakukan pengawasan. Hal ini untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas,” ungkapnya.
Politisi dari Partai Persatuan Indonesia itu juga menilai forum yang difasilitasi KPK menjadi momentum penting untuk memperjelas sejumlah regulasi yang selama ini dinilai multitafsir.
“Forum ini sangat penting karena kami tidak hanya menerima arahan, tetapi juga diberi ruang untuk berdiskusi dan mengklarifikasi hal-hal yang masih abu-abu,” katanya.
Sebagai pimpinan legislatif, Moenandar memastikan hasil rapat koordinasi tersebut tidak berhenti pada tataran wacana. DPRD Ambon, kata dia, akan langsung menindaklanjutinya melalui penguatan fungsi pengawasan.
“Kami akan mempertegas komitmen dalam menjaga integritas lembaga dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara bersih dan transparan,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara KPK, Pemerintah Kota Ambon, dan unsur pimpinan DPRD Kota Ambon.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem pemerintahan daerah yang akuntabel dan bebas dari korupsi. (MP/Norin)





