MALRA, MPNews.com – Perubahan struktur penduduk mulai terjadi di berbagai wilayah, termasuk Maluku Tenggara (Malra). Dinamika ini berpengaruh pada layanan dasar seperti kesehatan ibu dan anak, pendidikan, hingga perlindungan kelompok rentan.
Untuk memastikan pembangunan kependudukan di daerah tetap sesuai kebutuhan warganya, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku melakukan pendampingan penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) kepada perangkat daerah Malra, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan pendampingan ini diikuti berbagai unsur pemerintah daerah, yaitu Bappeda Malra, OPD Dalduk dan KB, BPS, Dukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan. Kehadiran lintas dinas tersebut mencerminkan bahwa perencanaan kependudukan tidak hanya menyangkut satu sektor, tetapi berkaitan dengan banyak layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam arahannya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, dr. Mauliwaty Bulo, M.Si., menegaskan pentingnya menyiapkan dokumen perencanaan yang mampu menjawab dinamika demografi jangka panjang.
“Perencanaan kependudukan yang terintegrasi dan komprehensif sangat penting untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa perubahan struktur usia, terutama meningkatnya kelompok rentan dan penduduk lanjut usia, harus mulai diantisipasi melalui kebijakan yang lebih sistematis.
“Dengan adanya tantangan besar terkait perubahan demografi seperti sekarang ini, seperti pergeseran struktur usia dan kebutuhan untuk melindungi kelompok rentan, maka desain besar pembangunan kependudukan (DBPK) dan peta jalan pembangunan kependudukan (PJPK) berperan sebagai instrumen strategis,” katanya.
Ibu Kaper juga menjelaskan bahwa walaupun penyusunan PJPK idealnya dilakukan sebelum RPJMD, sejumlah indikator telah mulai diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah.
“PJPK seharusnya disusun lebih awal sebelum RPJMD. namun 30 indikator PJPK telah diinternalisasikan ke dalam RPJMD,” jelasnya.
Pendampingan ini berlangsung selaras dengan peluncuran nasional Dokumen PJPK 2025–2029 oleh Kemendukbangga/BKKBN dan UNFPA Indonesia di Jakarta. Dokumen tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam menghadapi tantangan demografi dan mengoptimalkan potensi penduduk usia produktif.
Pada peluncuran nasional itu, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd, menekankan pentingnya data sebagai dasar utama penyusunan kebijakan.
“Kata kuncinya adalah data. Grand design dan peta jalan ini dimulai dari data,” ujarnya.
Melalui penyusunan peta jalan ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki acuan yang lebih jelas dalam merancang program yang menyentuh langsung kebutuhan warga, termasuk peningkatan ketahanan keluarga, pemerataan layanan kesehatan dan KB, serta perlindungan bagi kelompok rentan. Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Maluku berharap pendampingan ini dapat membantu Maluku Tenggara memperkuat arah pembangunan keluarga dalam beberapa tahun mendatang. (BKKBN)









