Ambon,MPnews.com-Pemerintah Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon mulai menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 72 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Akui Kepala Pemerintah Desa Poka M Kelbulan kepada Maluku Publik news.com di ruang kerjanya, Kamis (6/6/2024).
Dia mengatakan, penyerahan BLT dilakukan secara langsung kepada 72 KPM yang ada di Desa Poka.
“Kami serahkan langsung kepada KPM di kantor Desa Poka, karena BLT merupakan program pemerintah, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat mulai dengan kemiskinan ekstrem dan kebutuhan pakan,” ujarnya.
Setiap KPM akan menerima BLT sebesar Rp 300 ribu, dengan metode penyerahan yang dilakukan secara tunai, dimana penyerahan BLT dilakukan setiap bulan sesuai aturan yang ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Kita harus serahkan BLT karena, PMK mengatur terkait dengan BLT dan setiap KPM memperoleh Rp 300 ribu setiap bulan,” paparnya.
Dia menjelaskan, pada tahun sebelumnya, penyerahan BLT dilakukan setiap tiga bulan, namun aturan tersebut dirubah karena, dinilai tidak efektif.
“Apabila pada tahun-tahun sebelumnya, penyerahan BLT setiap 3 bulan namun, hal itu dinilai tidak efektif, makanya tahun 2024 kita lakukan pembagian setiap bulan,” ungkapnya.
Dia berharap, pemberian bantuan ini dapat bermanfaat untuk peningkatan ekonomi masyarakat yang menerima.
“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” terangnya.
Disinggung soal KPM yang tidak hadir untuk menerima BLT, Relebulan mengakui, penyerahan BLT akan dilakukan pihak Desa Poka langsung ke rumah warga penerima KPM.
“Apabila ada KPM yang tidak hadir karena, sakit kita langsung melakukan kunjungan ke rumah mereka agar, mereka tidak ke Kantor Desa Poka untuk mengambil bantuan tersebut,” tandasnya. (MP_Norin)
Post Views: 1,639