Ambon,MPnews.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang Kota Ambon menggelar sosialisasi regulasi simpul jaringan informasi geospasial yang berlangsung di Marina Hotel, Rabu (6/3/2024).
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutan yang dibacakan Asisten III Pemkot Ambon Roby Sapulette mengatakan, Berdasarkan Keputusan Walikota Ambon Nomor 36 tahun 2024 tentang pembentukan forum satu data Indonesia tingkat Kota Ambon dengan tugas dan fungsi Bappeda Litbang sebagai pembina data geospasial dan Dinas Kominfo sebagai walidata daerah dan seluruh perangkat daerah yang menyediakan data spasial sebagai produsen data maka dengan demikian kurva Ambon telah menjadi bagian penting dari simpul jaringan pada jaringan informasi geospasial nasional (JGN) Namun demikian langkah-langkah yang harus dilakukan adalah memperkenalkan simpul jaringan informasi geospasial kepada seluruh perangkat daerah penanggung jawab data.
“Untuk itu Pemkot Ambon harus berkomitmen bersama bekerja bersama-sama semaksimal mungkin untuk mewujudkan database informasi geospasial untuk mendukung perencanaan sebagai simpul jaringan untuk menyelenggarakan jaringan informasi geospasial di Kota Ambon,” ujarnya.
Pada bulan September 2023 lalu kunjungan badan informasi geospasial ke Kota Ambon dalam memperkenalkan simpul jaringan informasi geospasial dan menurut mereka di Indonesia bagian timur untuk kabupaten kota belum ada website akses untuk informasi geospasial yaitu geoportal.
“Terkait dengan itu Pemkot Ambon berinisiasi untuk membentuk sistem penyelenggaraan data spasial setelah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan badan informasi geospasial maka di bulan November Pemkot Ambon telah memiliki website akses informasi geospasial,” paparnya.
Berdasarkan amanat undang-undang nomor 4 tahun 2011 tentang informasi geospasial yang bertujuan mewujudkan penyelenggaraan informasi geospasial yang berdaya guna dan berhasil guna melalui kerjasama koordinasi, integrasi dan sinkronisasi serta mendorong Penggunaan informasi geospasial pembangunan di Indonesia tidak terlepas dari aspek geospasial.
“Informasi geospasial sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan diantaranya perencanaan tata ruang pemetaan batas wilayah dan kegiatan lainnya,” ungkapnya.
Dia berharap, setelah sosialisasi ada sinkronisasi program secara kolaboratif dan saling menopang antar pemangku kepentingan dalam menyediakan data secara geospasial sehingga di dalam jaringan informasi geospasial nasional dapat diakses secara mudah dan cepat oleh masyarakat.
” saat ini kegiatan sosialisasi yang kita ikuti bersama untuk meningkatkan pengetahuan pemahaman serta menjadi pedoman dalam mengimplementasikan pengelolaan dan pengoperasian simpul jaringan serta penyebarluasan data dan informasi geospasial di Kota Ambon,” terangnya. ( MP 01 )