Pemkot Ambon Hentikan Pinjaman TKD Dari Pempus Agar, Pelayanan Pubik Tetap Berjalan

oleh -5 Dilihat
oleh

AMBON, MPNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hentikan mengambil pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar di tengah pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat agar, pelayanan publik tetap berjalan.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengatakan, pemotongan TKD berdampak langsung pada struktur fiskal daerah sehingga pemerintah kota harus melakukan langkah adaptif dan terukur.

“Dampak pemotongan TKD memaksa kami beradaptasi. Pembangunan tidak boleh berhenti. Karena itu, dalam pembahasan APBD kami membuka ruang defisit yang ditopang melalui penerimaan pinjaman daerah,” kata Bodewin usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan Rapat Kerja (Raker) 2026 Bank Maluku-Malut di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Dia mengatakan, sejak awal penyusunan APBD, Pemkot Ambon telah menetapkan skema pinjaman sebesar Rp200 miliar yang sebagian digunakan untuk menutup kewajiban atau utang tahun berjalan.

Namun lanjut dia, secara total, nilai pinjaman yang disiapkan mencapai Rp200 miliar dengan tenor pengembalian selama tiga tahun.
Ia memastikan pinjaman tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Targetnya, seluruh kewajiban pinjaman dapat dilunasi sebelum 2029 atau sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.

“Pinjaman ini terukur dan sesuai kemampuan fiskal daerah. Target kami, seluruh kewajiban sudah lunas pada 2029,” ujarnya.

Dia menegaskan, dana pinjaman tidak akan digunakan untuk belanja rutin, melainkan difokuskan pada proyek strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Salah satu prioritas utama adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang membutuhkan anggaran besar,” paparnya.

Selain itu, kata dia, penataan kawasan Pantai Mardika juga menjadi fokus. Kawasan tersebut dinilai strategis karena berkaitan dengan tata kelola lingkungan, estetika kota, hingga potensi pertumbuhan ekonomi.

“TPST dan penataan kawasan strategis seperti Pantai Mardika adalah investasi jangka panjang bagi Kota Ambon. Ini menyangkut tata kelola lingkungan, estetika kota, dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Terkait skema pembiayaan, dalam RUPS bersama jajaran direksi dan para pemegang saham Bank Maluku-Malut, disepakati suku bunga pinjaman sebesar 7,75 persen.

“Kami sepakat di angka 7,75 persen. Ini jalan tengah yang adil, baik bagi kami sebagai debitur maupun kreditur,” katanya.

Di tengah keterbatasan transfer pusat, Pemkot Ambon memilih menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan kesinambungan pembangunan. Pinjaman daerah menjadi opsi agar proyek strategis tidak tertunda dan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (MP/Tim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.