Ambon,MPnews.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perekaman e-KTP di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Ambon, Kamis (1/2/2024).
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, beberapa waktu lalu Pemkot Ambon memberikan perhatian kepada warga binaan lapas kelas IIA dalam berbagai hal.
“Kita telah melakukan kerjasama dengan Lapas kelas IIA untuk melayani warga binaan Lapas dengan memberikan pelatihan, mengambil hasil produksi mereka dari kerajinan yang ada,” ujarnya.
Dia menuturkan, proses perekaman dan pencetakan e-KTP terus dilaksanakan Disdukcapil di berbagai tempat dengan metode jemput bola hal ini guna memastikan semua masyarakat di Kota Ambon memiliki kartu identitas dan administrasi kependudukan yang sah.
“Intinya adalah Pemerintah tidak boleh tidak memperhatikan mereka. Nah ini wujud dari komitmen kami. Saya berkoordinasi dengan Pak Kalapas lalu dengan Kadis Dukcapil rupanya ada warga binaan lapas yang sampai hari ini juga belum memiliki KTP dan mereka warga Kota Ambon,” akuinya.
Olehnya itu, kegiatan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Ambon di Lapas Kelas IIA, Lapas Anak, Lapas Perempuan tetapi juga di Rutan.
“Hari ini kita layani 20 orang warga Kota Ambon yang belum memiliki identitas tetapi kota juga melayani saudara-saudara kita yang dari kabupaten/kota lainnya, misalnya e-KTP-nya sudah hilang, tercecer dan sebagainya, kita bantu untuk mencetak KTP mereka,” katanya.
Dia mengakui, pelayanan yang dilakukan Disdukcapil Kota Ambon bukan hanya bagi warga Bina Lapas kelas IIA Ambon yang tercatat sebagai warga Kota, tetapi juga untuk warga kabupaten dan kota yang ada di Maluku.
“Data KTP ini kan sudah terintegrasi seluruh Indonesia. Tinggal sebut nama, tanggal lahir, kalau sudah pernah buat e-KTP pasti muncul dan bisa dicetak. Jadi seperti itu. Kita berharap dari apa yang dilakukan pemerintah bekerja sama dengan Pak Kalapas minimal memberikan manfaat kepada warga binaan. Manfaat inikan bentuk perhatian kita kepada mereka,” katanya.
Ditempat yang sama,Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Mukhtar Tompo menyampaikan, perekaman e-KTP dalam rangka pemilu 2024. Setelah perekaman akan ditindaklanjuti untuk didaftarkan nama mereka ke KPU untuk dimasukkan di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Jumlah warga binaan 420 orang, DPT sebanyak 383 orang. Disini ada dua TPS, yaitu TPS 902 dan 903,” terangnya.
Dikatakan, perekaman di Lapas kelas IIA Ambon belum pernah dilakukan. Baru hari ini dilakukan.
“Untuk perekaman hari ini memang belum pernah dan diikuti 20 orang. Sementara 100 orang tadinya sudah perekaman tapi e-KTP-nya tercecer bisa dibantu untuk cetak KTP diluar Kota Ambon,” tandasnya. ( MP01 )
Post Views: 70