Pemkot Ambon Sampaikan Ramperda Pertanggungjawaban APBD 2024

oleh -24 Dilihat
oleh

Ambon, MPNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Ambon yang berlangsung di ruang paripurna, Rabu (2/7/2025).

Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemkot Ambon untuk tahun 2024 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Maluku, dan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ia menegaskan bahwa hasil tersebut menjadi pengingat sekaligus motivasi untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“WDP menjadi bahan introspeksi kami. Tapi juga menandakan ada kemajuan yang perlu terus ditingkatkan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah,” kata Wattimena.
Realisasi APBD 2024 Capai Lebih dari 94 Persen Laporan yang disampaikan mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, hingga Laporan Operasional.

Wali Kota menjelaakan, pendapatan daerah Kota Ambon tahun 2024 mencapai Rp1,19 triliun atau 94,97% dari target. Sementara belanja daerah terealisasi Rp1,21 triliun atau 94,89% dari anggaran yang direncanakan.

Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2024 tercatat Rp8,3 miliar, yang akan menjadi bagian dari pembiayaan pada APBD Perubahan tahun 2025. Total aset Pemkot Ambon tercatat sebesar Rp2,09 triliun, sementara kewajiban sebesar Rp114,65 miliar.

Penyesuaian APBD 2025 Imbas Tekanan Global Wali Kota juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa gejolak ekonomi global, termasuk perang dagang dan disrupsi pasokan, berdampak pada fiskal nasional dan daerah.

Pendapatan daerah Kota Ambon dalam APBD-P 2025 diestimasi sebesar Rp1,28 triliun, turun 1,77% dari target awal. Belanja daerah juga mengalami penyesuaian menjadi Rp1,32 triliun, mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

“Situasi global menuntut kita melakukan penyesuaian kebijakan fiskal yang bijak demi menjamin kelangsungan program prioritas nasional dan daerah,” ujar Bodewin.

Tandatangani Kesepakatan Awal RPJMD dan Ajukan Empat Ranperda dalam rapat tersebut, Pemkot Ambon dan DPRD juga menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Ambon 2025–2029, yang telah diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Maluku dan mendapat masukan publik.

Selain itu, empat Ranperda juga diserahkan:
1. Ranperda Pengawasan dan Penertiban Depot Air Minum
2. Ranperda Penyelenggaraan Smart City
3. Ranperda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
4. Ranperda RPJMD Kota Ambon 2025–2029
Wali Kota berharap keempat Ranperda tersebut dapat dibahas secara efektif dan ditetapkan dalam waktu dekat untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif dan responsif.

Menutup sambutannya, Wali Kota Ambon menyampaikan keprihatinannya atas cuaca ekstrem yang melanda Kota Ambon. Ia mengonfirmasi adanya korban jiwa akibat longsor yang terjadi di kawasan Hative Kecil, Rabu pagi.

“Atas nama pemerintah dan pribadi, kami menyampaikan duka cita mendalam. Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah-langkah tanggap darurat,” kata Wattimena.

Ia mengimbau seluruh warga Kota Ambon untuk tetap waspada terhadap potensi bencana, mengingat curah hujan tinggi masih akan berlangsung di awal Juli sesuai perkiraan BMKG. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.