Pemkot mengeluarkan surat edaran tentang himbauan untuk berbelanja secara aman

oleh -36 Dilihat
oleh

Ambon,MPnews.com – Pejabat walikota Ambon Dominggus kaya mengeluarkan surat edaran tentang himbauan untuk berbelanja secara aman, nyaman bersih dan terjamin pada area gedung baru pasar Mardika.

“ Sesuai surat edaran dengan nomor 511.2/ 22 /SE/2024 tertanggal 8 November tersebut ditujukan kepada USKUP Diosis amboina, ketua kelasis GPM, Ketua MUI, ketua bar sidangan Hindu Dharma, Walubi, dan seluruh warga masyarakat kota Ambon,” Ungkap staf ahli walikota bidang ekonomi pembangunan dan Kesra Ronald Lekransy, Kamis (14/11/2024)

Dirinya menjelaskan ada tiga poin himbauan dalam surat edaran yakni yang pertama tentang areal sekitar pasar Mardika adalah kebijakan ter integrasi antar pemerintah pusat, pemerintah provinsi Maluku dan pemerintah kota Ambon.

“Dilakukan dalam rangka menghadirkan lokasi lokasi perekonomian dan lingkungan pasar yang lebih teratur rapi bersih dan higienis bahkan berdampak hadirnya spot spot wisata belanja sebagai sebuah ekosistem lingkungan perekonomian yang modern dan terintegrasi di kota Ambon,”tuturnya.

Kedua tim code mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi para penjualan pedagang yang telah dan akan terus bertahan dalam memanfaatkan Area pasar baru merdeka sebagai lokasi jualan atau tempat usaha.

“ Perlu disampaikan bahwa upaya kelanjutan penat taan lokasi pasar Mardika akan terus dilakukan dalam koordinasi terpadu Pemprov dan Pemkot juga menjamin efektivitas Dan optimalisasi pemanfaatan gedung baru pasar Mardika sebagai pasar modern di kota ini,” Terangnya

Poin ketiga pejabat walikota Ambon menghimbau kepada warga kota Ambon agar tidak lagi berbelanja dan berat transaksi apa pun kepada para penjual yang berjualan tidak pada Tempat yang sudah disediakan yakni di badan jalan trotoar atau lokasi terlarang lainnya. Namun sebaliknya datang dan berbelanja secara aman nyaman bersih dan terjamin kepada para penjual / pedagang yang berjualan dalam gedung pasar baru merdeka atau lokasi per tokwan yang sesuai petunjuk dan mendapat ijin pemerintah daerah.

“ Peran dan partisipasi masyarakat kota Ambon untuk berbelanja pada lokasi lokasi yang benar akan sangat besar pengaruhnya terhadap perbaikan dan penataan lingkungan pasar Mardika dan sekitarnya kini dan ke Depan,” bebernya.

Dia berharap harap himbauan ini akan dapat perhatian yang dilaksanakan oleh warga masyarakat ter maksud di dalam seluruh jajaran ASN minuman pernah mentah kota Ambon yang wajib mendukung dan menyukseskan semua kebijakan pemerintah. (MP-Grace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.