SBB-MALUKU,
Untuk menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Seram Bagian Barat (SBB) musnahkan 2,7 ton minuman keras dari hasil razia.
Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli,S.I.K,.M.M yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten SBB Selfinus Kainama, Pimpinan Forkompinda, Wakapolres Kompol Beni Kurniawan, S.H,. S.I.K,. M.A yang dilangsungkan di Mapolres SBB pada hari Kamis, (12/03/26).
Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang temuan kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti minuman ilegal. Ribuan liter minuman keras ini terdiri dari minuman keras jenis Sopi sebanyak 2796 liter, Iceland Vodka sebanyak 24 botol, Mix mix sebanyak 5 botol, Anggur merah sebanyak 7 botol, Kawa Kawa sebanyak 3 botol, 1 botol Brandy dan 1 botol Drumh.
Minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi antik Salawaku Tahun 2025 dan operasi Ketupat 2026 serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang mana diduga minuman keras tersebut akan dijualbelikan kepada masyarakat tanpa mempunyai ijin yang sah dari Daerah Kabupaten SBB.
Minuman keras ini juga terlarang atau dilarang untuk dijualbelikan kepada masyarakat maka dilakukan pemusnahan dengan cara membuang minuman keras tersebut kedalam kolam yang telah disediakan.
Kapolres menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres SBB dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa peredaran miras ilegal sering menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun konflik sosial ditengah masyarakat, sehingga penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui operasi KRYD.
Selain itu, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak mengkonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal.
“Kami menghimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang hari raya. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga peredaran miras ilegal serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya,” tegasnya. (MP/JF)




