Ambon,MPnews.com- Diduga kuat PT. Almira Lintang Utama menggelapkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan para tenaga kontrak yang selama ini bekerjasama dengan PT. PLN Persero Tbk, Wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Dugaan ini menguat setelah salah satu tenaga kontrak yang selama ini bekerja sebagai tenaga security di BUMN tersebut, baru menerima pesangon DPLK mereka 1/4 dari total atau Rp.10 Juta dari 40 jt yang harus mereka terima.
“Sejak bulan November 2023 PT Almira sudah putus kontrak dengan pihak PT. PLN Persero Wilayah Maluku dan Maluku Utara. Sejak saat itu kami diberikan Dana Pensiun kami oleh perusahaan hanya sepuluh juta rupiah saja, sementara yg harus kami terima antara empat puluh juta rupiah hingga empat puluh dua juta rupiah,” ucap sumber kepada media ini pekan kemarin.
Menurut penjelasannya, mereka (tenaga security) telah berulang kali mendatangi pihak perusahaan yang berlokasi di kawasan Ruko Batu Merah, Kota Ambon untuk mempertanyakan sisa DPLK tersebut. Namun ppdari PT Almira Lintang Utama selalu beralasan bahwa menunggu konfirmasi dari pusat yang berada di Makassar.
“PT. Almira Lintang Utama selalu beralasan kalau tunggu konfirmasi dari Makassar. Mereka begitu terus dari November tahun kemarin,” ucap dia.
Sementara itu, Direktur PT. Almira Cabang Ambon, Hj Trimurniati yang dikonfirmasi di ruang kerjanya pekan kemarin, mengatakan kalau dirinya tidak bisa bertanggung jawab atas keterlambatan pembayaran DPLK tenaga security, karena yang bersangkutan hanya mengurus administrasi saja, berkaitan dengan masalah keuangan semuanya melalui Kantor Pusat di Makassar.
“Saya juga pegawai sama dengan yang lainnya, saya cuma pegawai tidak punya kewenangan untuk pembayaran,” jawab Hj. Trimurniati yang terkesan mengelak.
Dari keterangan yang bersangkutan diketahui terdapat 159 tenaga Security yang harus dibayarakan DPLK mereka, jumlah itupun belum termasuk tenaga kontrak cleaning service, driver dan tenaga administrasi.
Direktur Pusat PT. Almira Lintang Utama, Hervin Haerudin yang dikonfirmasi via whatsapp, malah melemparkan tanggung jawab itu ke pihak PT. PLN Persero Wilayah Maluku dan Maluku Utara.
“Berkaiatan dengan DPLK silahkan berkoordinasi dengan Pak Haerul (Haerul Hatala) pihak PLN MMU. Saya juga sementara berkoordinasi dengannya,” jawab singkat Hervin Haerudin lewat chat Whatsappnya.
Secara terpisah, PT PLN Persero Wilayah Maluku dan Maluku Utara yang dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Humas, M Syaiful Ali di ruang kerjanya pekan kemarin menegaskan tidak benar kalu pihak PLN yang menunda-nunda pembayaran DPLK para pegawai kontrak baik tenaga security maupun yang lainnya.
“Setiap bulan pembayaran gaji mereka langsung disertai dengan pembayaran DPLK, bahkan termasuk BPJS dan biaya seragam. Tidak pernah kami tahan, langsung ditransfer ke rekening perusahaan,” tegas M.Syaiful Ali.
Lanjut dia, PT Almira Lintang Utama harus bertanggung jawab jangan menghindarkan, karena dari pihak PLN tidak pernah menunda pembayaran tersebut.
Dirinya juga menyayangkan sikap ketidak transparan PT Almira Lintang Utama sejak awal pembuatan kontrak dengan PLN. Karena, lqnjut dia, perusahaan tidak pernah memberikan buku rekening kepada masing pegawai, karena lewat cara itu para pegawai dapat.mengetahui berapa besar dana yang masuk ke rekening mereka setiap bulannya.
“Kalau tidak diberikan buku rekening mereka minimal print out transaksi dapat ditunjukan ke para pegawai, supaya mereka bisa tau dengan jelas besaran uang yang mereka terima, ” cetus Kabag Huma PLN.
Dia berharap, PT. Almira Lintang Utama secepatnya menyelesaikan sisah tunggakan DPLK tenaga kontrak dan lari dari tanggung jawab tersebut.(Atick)
Post Views: 2,078