AMBON, MPNews.com – Pemerintah Provinsi Maluku mulai mematangkan strategi optimalisasi pendapatan daerah dengan menggelar rapat koordinasi lintas sektor.
Fokus utama: sinkronisasi data retribusi, realisasi 2025, hingga penetapan target 2026 sesuai APBD.
Bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, Selasa (28/4/2026), Kepala Bapenda Maluku, Djalaludin Salampessy, memimpin langsung rapat bersama Dinas Pertanian Provinsi Maluku beserta seluruh UPTD di bawahnya.
Rapat ini membahas sejumlah isu krusial, mulai dari evaluasi data retribusi dan realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2025, hingga penyesuaian target tahun 2026 yang telah ditetapkan dalam APBD. Selain itu, forum juga mengakomodasi usulan dari masing-masing OPD serta menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) pada 2 April 2026 lalu.
“Rapat ini menjadi ruang sinkronisasi sekaligus penguatan komitmen bersama agar pengelolaan retribusi ke depan lebih optimal, terukur, dan berbasis data yang akurat,” ujar Salampessy dalam arahannya.
Dia menegaskan, pendekatan yang digunakan dalam rapat tersebut bersifat sinergis dan kolaboratif, dengan mengedepankan musyawarah mufakat terhadap berbagai objek pungutan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) lama maupun Perda baru.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah penyesuaian tarif pada objek retribusi dalam Perda baru yang akan mulai dipungut. Tak hanya itu, persoalan keterbatasan sarana dan prasarana pendukung di sejumlah OPD pemungut juga menjadi perhatian serius.
“Masih ada kendala di lapangan, terutama terkait infrastruktur pendukung pemungutan. Ini harus segera kita benahi agar tidak menghambat pencapaian target pendapatan daerah,” tegasnya.
Setelah seluruh rangkaian rapat bersama OPD pemungut selesai, Bapenda Maluku akan merangkum hasil pembahasan untuk dilaporkan kepada Gubernur Maluku.
Laporan tersebut mencakup potensi retribusi tahun 2026, strategi pencapaian target, serta berbagai kendala yang dihadapi masing-masing OPD.
Langkah ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam memperkuat kontribusi retribusi daerah sebagai salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) di Provinsi Maluku. (MP/Norin)




