Ambon, MPNews.com – Tim Pembina Samsat Provinsi Maluku yang terdiri dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi, Dirlantas Polda, dan Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku menggelar rapat dengan Sekertaris Daerah Provinsi Maluku untuk membahas strategi peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Maluku.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dalam rapat tersebut, dibahas tentang tingkat kepatuhan wajib pajak di Maluku yang masih rendah. Berdasarkan data, masih banyak wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pajaknya, sehingga perlu dilakukan upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak.
Salah satu strategi yang dibahas adalah dengan mengikat proses perijinan dengan pelunasan pajak. Dengan demikian, masyarakat yang ingin melakukan perijinan kendaraan bermotor harus terlebih dahulu melunasi pajaknya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat.
Selain itu, rapat juga membahas tentang dampak Instruksi Presiden (Inpres) 1 tentang efisiensi terhadap kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Maluku.
Inpres ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pajak, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan implementasi yang tepat dalam pelaksanaan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Maluku.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan Tim Pembina Samsat Provinsi Maluku dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah. (MP)