SBB-MALUKU, MPNews.com – Ratusan karyawan PT. Spice Island Maluku (SIM) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendatangi kantor Bupati.
Kedatangan ratusan karyawan minta agar, Bupati trtap memberikan kesempatan agar, PT SIM tetap berinvestasi di SBB.
Setelah melakukan orasi di depan Kantor Bupati SBB, para karyawan diundang untuk bertemu langsung dengan Bupati.
Bupati Kabupaten SBB Ir. Asri Arman, Wakil Bupati Selfinus Kainama,S.Pd, Sekda Kabupaten SBB Leverne A Tuasuun, asisten III J. Soukotta, Kabag OPS AKP Richard M Gunung, Kadis Pemdes Abraham Tuhenai, bersama General Manager PT SIM dan perwakilan karyawan PT SIM mengadakan pertemuan di ruang rapat Kantor Bupati, Jumat (26/09/2025).
Dalam pertemuan itu, Bupati meminta para karyawan untuk menyampaikan aspirasi. Dalam penyampaian aspirasi, mereka hanya meminta agar PT SIM tetap berinvestasi di Kabupaten SBB sehingga mereka tidak putus kerja. Namun, Bupati menjelaskan kalau selama ini Pemerintah Daerah tidak pernah melarang PT SIM untuk berinvestasi karena ia juga sadari bahwa disana tempat sekian ribuan orang mencari nafkah untuk menghidupi keluarga.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah tidak pernah sekalipun mengeluarkan larangan investasi bagi PT SIM di Kabupaten SBB, karena dengan adanya investasi, masyarakat juga bisa menerima manfaat yaitu lapangan pekerjaan, kami juga tidak punya wewenang atas PT SIM karena itu perusahaan asing yang diberi ijin berinvestasi oleh Pemerintah pusat,” ungkap Bupati
Sejauh ini, Bupati mengaku kalau segala upaya sudah dilakukan Pemerintah Daerah terhadap PT SIM dari turun lapangan, sampai rapat berulang kali namun tetap dengan hal yang sama. Bupati juga menyayangkan bahwa PT SIM selama ini tidak pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah baik hal pengukuran maupun lain-lain. Sementara ijin investasi ratusan hektar tapi yang baru diisi pisang abaka baru puluhan hektar.
Setelah tinjau lapangan, barulah Pemerintah Daerah mengetahui yang sebenarnya tentang apa yang terjadi dilapangan. Masih ada luas tanah yang belum dikelola oleh PT SIM, dan untuk hal itu Bupati sudah pernah mengajak PT SIM untuk bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, namun tidak ditanggapi.
“Saya sudah pernah memanggil pak Sekda untuk membawa beberapa tim bertemu dengan Gubernur untuk membahas hal ini, karena mereka mau hengkang dan waktu itu saya tidak pergi karena saya harus melayani perwakilan PT SIM di pendopo,” jelasnya.
Terkait surat yang dibawa PT SIM yang menyatakan mau cabut dari Kabupaten, Bupati mengatakan bahwa dirinya pernah melarang untuk PT SIM jangan dulu hengkang dari SBB karena ijin bukan dari Kabupaten melainkan dari pusat. “Untuk ketahuan bapak ibu, semua pertemuan di kabupaten terkait PT SIM kami laporkan ke provinsi jadi saya minta sesudah ini teman-teman dapat bersama-sama dengan pak Eko untuk ketemu gubernur sehingga ada titik terang,” tegas Bupati
Selain itu, GM PT SIM memutuskan untuk PT SIM tetap berinvestasi di SBB dengan persyaratan Pemda mau memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan dan penerbitan surat keterangan tanah (SKT). Bukan saja itu, koordinator aksi Melky Tuhehay juga mengungkapkan bahwa kepastian dari pihak perusahaan PT SIM untuk tetap beroperasi kembali asalkan Pemerintah Daerah dapat membantu mengamankan lahan yang akan dipergunakan. “Kepastian sudah kami dapatkan, asalkan Pemda dapat membantu mengamankan lahan yang akan dipergunakan, dan inilah jawaban yang selama ini kami tunggu-tunggu,” tandasnya. (MP/JF)