Ambon,MalukuPubliknews.com -Siang tadi sekitar pukul 11.00 WIT Senin, (5/8/2024) Sekretaris Kota Ambon, didampingi Kuasa Hukum melaporkan Ketua Saniri Negeri Leahari, Rony Diaz ke Reskrimsus Polresta P Ambon dan Pp Lease terkait dengan dugaan pelanggaran UU ITE karena merekam tanpa seijin dan sepengetahuan.
Kepada awak media di Mako Polresta, Ririmasse menjelaskan, laporan tersebut didasari lewat penyebaran rekaman atau video percakapan dirinya yang bersifat privasi lewat akun media sosial facebook dan tik tok menggunakan akun palsu.
Menurut Ririmasse, perbuatannya sangat merugikan dirinya bersama keluarganya dan terlapor telah mengakui perbuatannya, untuk itu dirinya melaporkan dugaan tersebut untuk penyidik melakukan langkah – langkah hukum apalagi buktinya sudah ada.
Dilanjutkan terlapor sendiri sudah mengakui perbuatannya dimana secara sengaja secara diam – diam merekam percakapan antara pelapor dan beberapa orang yang kala itu berada di meja makan kediaman pelapor.
“Menurut pengakuan saudara Rony, rekaman tersebut dibawa ke salah satu kandidat Calon Walikota dan dibahas oleh mereka,” ungkapnya.
Ririmasse menceritakan awal kejadian sampai terjadinya perekaman dimulai ketia dirinya saat itu dihubungi oleh Ketua Saniri Negeri Rutong dan beberapa teman untuk bertemu, namun karena dirinya masih kerja di kantor.
Akhirnya mereka, sambung dia, meminta untuk ketemu di kediaman pribadi Ririmasse dan pertemuan itu terjadi dirumah kediamannya di Dusun Toisapu, Desa Hutumury.
“Mereka semua saya ajak makan bersama dan terjadi perbincangan, ternyata saudara Rony merekam secara diam – diam,” tuturnya sembari menambahkan rekaman tersebut, telah diedit karena durasi rekaman tersebut semuanya 1 jam 40 menit.
Selain merugikan dirinya dan keluarga, menurut Ririmasse hal ini juga patut diduga adalah upaya untuk menjatuhkan dirinya sebagai salah satu kandidat Walikota Ambon.
Hal itu didasari karena menurut pengakuan Rony Diaz kalau rekaman itu sudah diedit ke beberapa bagian dan akan dilepaskan ke media sosial sampai dengan proses pemilihan walikota.
“Masyarakat kalau dihasut dengan cara – cara seperti ini kan tidak bagus,” tegas dia.
Sejujurnya Ririmasse telah memanggil terlapor untuk bermediasi secara baik – baik dan memafkan terlapor namun karena terlapor tetap bersikeras, akhirnya Ririmasse melaporkannya ke pihak berwenang.
“Hari minggu kemarin saya sudah memanggil bersangkutan dan dia telah mengakui kalau dia yang merekam. Bahkan saya sudah sampaikan ke dia saya memafkan kamu, tetapi dia sepertinya bersikeras,” imbuh Ririmasse. (Grace-MP)
Post Views: 40