Ambon, MPNews.com – Kabar santer akan digelarnya Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Maluku untuk melengserkan Murad Ismail selaku Ketua Umum KONI Maluku masa kabti 2022-2026, mulai terdengar disebagian kalangan pecinta olahraga Maluku. Bahkan, dalam waktu yang tidak lama lagi, Musoprovlub tersebut akan digelar.
Yang jadi persoalan, siapakah yang akan menggagas Musorprovlub KONI Maluku tersebut? Dan kepada siapakah jabatan Ketua Umum KONI Maluku diamanatkan sesuai hasil Musorpov?
Berdasarkan penelusuran media ini, Selasa (31/12/2024) Sam Latuconsina dikabarkan sudah membangun kekuatan melalui kroninya agar Musoprovlub KONI Maluku dapat segera dilaksanakan dalam waktu yang tidak lama. Hal ini karenakan berdasarkan informasi yang diterima media ini, Sam Latuconsina yang dikenal publik sebagai musuh politik Murad Ismail diduga telah melakukan komunikasi dengan Sekretaris Umum KONI Maluku saat ini, Roy J. Mongie untuk melakukan konsolidasi ke Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga (Cabor) untuk mendorong Musorporvlub KONI Maluku segera dilaksanakan.
Untuk itu, Roy J. Mongie yang saat ini menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pembudayaan Olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku diduga mulai menjalankan strateginya dengan menggelar Rapat Pimpinan KONI Maluku yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor gubernur Maluku pada 23 Desember 2024 lalu.
Berdasarkan informasi yang didapat, awalnya agenda rapat tersebut tidak disetujui Ketua Umum KONI Maluku, Murad Ismail maupun Ketua Harian, Mustafa Kamal. Namun demi kemajuan olahraga Maluku, maka rapat tersebut dihadiri Mustafa Kamal, sekalipun dalam rapat tersebut salah satu agendanya membahas Musorprovlub KONI Maluku.
Dalam rapat tersebut, yang mendorong untuk digelarnya Musorprovlub KONI Maluku adalah Roy J. Mongie dan Janjte Haumasse yang adalah Wakil Ketua Bidang III KONI Provinsi Maluku. Namun, setelah mendengar dorongan tersebut, Wakil Ketua Umum II KONI Maluku, Jusak Syaranamual menyarankan agar dilakukannya Rapat Anggota, agar sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yang mana biarlah dalam rapat tersebut nantinya yang mengusulkan untuk Musoprovlub KONI Maluku adalah Pengprov Cabor dan disetujui oleh kuorum dalam rapat tersebut.
Hanya saja, setelah rapat tersebut usai, media ini mendapat informasi bahwa telah dilakukan pembagian tugas, yang mana Roy J. Mongie bertugas untuk menghubungi Pengprov Cabor anggota KONI Maluku dan melampirkan format Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua Umum KONI Provinsi Maluku, Murad Ismail.
Bahkan setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata benar format Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua Umum KONI Maluku, Murad Ismail telah sampai ditangan beberapa Pengprov Cabor Maluku, seperti Pengprov Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Maluku, Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Maluku dan beberapa Pengprov cabor lainnya.
Bahkan dikabarkan Roy J. Mongie sendiri telah membentuk tim Musorpovlub KONI Maluku, yakni Roy J. Mongie, Buce Wattimena yang adalah Wasekum KONI Maluku, Novel Elminero yang juga pengurus KONI Maluku dan Sekretaris Umum Pengprov PODSI Maluku, dan salah seorang yang mempunyai jabatan penting di Pengprov Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Maluku.
Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang didapat media ini menerangkan, Roy J. Mongie juga tidak bekerja semata-mata hanya dengan tim penggagas yang katanya sudah dibentuknya tersebut, melainkan Albert Fenanlampir yang digadang-gadang akan berdampingan dengan Sam Latuconsina pun juga dikabarkan ikut terlibat dalam scenario tersebut.
Pasalnya, dari informasi yang didapat media ini, selain diduga bertugas untuk menghubungi Pengprov Cabor di Maluku sekaligus memberikan format Mosi Tidak Percaya terhadap Ketua Umum KONI Maluku, Roy J. Mongie juga bertugas untuk melakukan konsolidasi guna melakukan penolakan di internal KONI Maluku maupun KONI Kabupaten/Kota yang telah sah di Maluku.
Sementara Albert Fenanlampir diduga bertugas untuk mengkonsolidasikan ke Pengprov-Pengprov Cabor Maluku yang sah dan telah terdaftar sebagai anggota KONI.
Yang jadi persoalan adalah, jika benar Albert Fenanlampir terlibat dalam scenario tersebut, lantas jabatan apakah yang diincarnya di KONI Maluku nantinya? Sebab jika Albert Fenanlampir menginginkan jabatan sebagai Sekretaris Umum KONI Maluku hasil Musorprovlub KONI Maluku, maka sudah pasti akan bertabrakan dengan Roy J. Mongie yang katanya tetap menginginkan jabatannya saat ini tetap bertahan.
Dengan demikian, dapat diprediksikan jika Musorprovlub KONI Maluku akan digelar, maka dipastikan Sam Latuconsina yang akan menjabat Ketua Umum KONI Maluku hasil Musorprovlub, sedangkan jabatan Ketua Harian dipegang Albert Fenanlampir, dan Sekretaris Umum KONI Maluku akan tetap dijabat Roy J. Mongie.
Namun yang jadi persoalan adalah, apakah Roy J. Mongie dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Sekretaris Umum KONI Maluku saat ini bisa dikatakan berhasil? Sebab jika marwah organisasi berada ditangan Ketua Umum atau Ketua, maka jantung organisasi itu berada ditangan Sekretaris Umum.
Jadi hal ini juga harus menjadi pertimbangan bagi siapapun dia yang nantinya diamanatkan menjabat Ketua Umum KONI Maluku hasil Musorprovlub untuk memilih Sekretaris Umum yang tepat di Induk Organisasi olahraga di Maluku. (**)
Post Views: 13