Ambon,MPnews.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Ir. Sadali Ie., M.Si., I.P.U., bersama General Manager PT. PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Awat Tuhuloula, melaksanakan serah terima aset dokumen hibah barang milik daerah (aset) yang berasal dari dana Dekonsentrasi Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),Selasa (20/2/2024).
Turut hadir dalam kegiatan ini Jajaran PT. PLN UIW Maluku dan Maluku Utara, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dan pihak terkait lainnya.
Sekda atas nama Pemerintah Daerah, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pihak PLN UIW MMU yang telah berkontribusi positif dalam pembangunan Maluku, khususnya kelistrikan, dimana sekitar 83 persen daerah di Maluku telah tersedia listrik.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan karena Seram Timur, yang merupakan kecamatan tertua, kini telah mendapatkan uji coba listrik selama 28 jam, karena sebagai kecamatan tertua di Maluku, Presiden RI Soekarno pernah berkunjung ke sana, dan menulis dari Geser menuju Indonesia, dan Indonesia Tanpa Maluku Bukan Indonesia, yang tercantum di Prasasti Trikora di sana,”ungkapnya.
Menurut Sekda, dukungan PLN terhadap penyelenggaraan pemerintah, terutama menjelang Pilkada, sangat positif, dimana kelistrikan di 11 Kabupaten Kota terjamin oleh PLN dan seluruh tim dari PLN berada di kantor-kantor KPU dan Bawaslu.
“Ini menunjukkan bahwa kinerja PLN guna mewujudkan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan pemerintah, fungsi, dan tanggung jawab dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kami dari Pemerintah Provinsi Maluku memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap PLN, serta dukungan PLN terhadap hal lain, dalam hal ini terhadap proses pembangunan di Maluku cukup signifikan sehingga menunjukkan bahwa kerjasama yang dibangun selama ini baik antara Pihak Provinsi Maluku dan Pihak PLN,”terangnya.
Dirinya berharap, agar kondisi ini tetap terjaga, dengan tetap membangun sinergitas, komunikasi, kolaborasi, dan kerjasama, untuk saling menopang melaksanakan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing ( MPRed)