Setiap Rumah Yang Dibangun Harus Mengantongi IMB

oleh -9 Dilihat
oleh

AMBON, MPNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan, pentingnya memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelum melakukan pembangunan rumah.
Hal ini, disampaikan Wali Kota Ambon saat pelaksanaan Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) di Balai Kota, Jumat, (4/7/2025).

Dia mengakui, berdasarkan hasil evaluasi setiap rumah yang terkena bencana akibat tidak mengantongi IMB.

“Apabila pembangunan rumah tanpa IMB, Pemkot tidak bisa memastikan bahwa lokasi pembangunan rumah itu aman atau tidak untuk dilakukan pembangunan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan beberapa pekan terakhir, lanjut Wali Kota, menunjukkan banyak rumah terdampak longsor dibangun tanpa IMB. hal inilah yang menjadi penyebab pemerintah sulit memastikan keamanan lokasi bangunan.

“Kejadian bencana ini, mengharuskan pemerintah untuk pertama menanganinya, dan melakukan evaluasi. Hasil evaluasi kita bahwa sebagian rumah-rumah yang tertimpa longsor terdampak bencana, ini rumah yang tidak memiliki IMB,” paparnya.

Dia menyampaikan, keprihatinannya terhadap warga yang terdampak, khususnya mereka yang sudah terlanjur membangun rumah di lokasi rawan.

“Kalau sudah terlanjur dibangun, kalau tertimpa musibah itu yang kami sesali. Kami merasa prihatin.” ucapnya.

Sebagai bentuk antisipasi, Wali Kota mengimbau masyarakat untuk patuh pada aturan yang ada. Sebab, kepatuhan masyarakat terhadap regulasi akan mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.

“Kami imbau, masyarakat yang bangun rumah harus mengantongi IMB. Tidak dekat bantaran sungai, tebing. Kita ingin membangun kota secara berkelanjutan, karena itu pembangunan rumah tidak boleh di tempat yang rawan bencana,” imbaunya.(MP/Norin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.