Tahun 2025, Jatah Mitan di Maluku Dikurangi

oleh -18 Dilihat
oleh

Ambon, MPNews.com – Meskipun Pemerintah Provinsi telah menaikan tarif minyak tanah (mitan) di tahun 2025, namun
Kebijakan Badan Pengatur Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengurangi jatah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Wakil DPRD Provinsi Maluku, Asis Sangkala, kepada wartawan usai rapat Komisi II dan IV dengan Pertamina, Dinas ESDM, Dinas Kelautan Dan Perikanan serta Dinas Perhubungan terkait persoalan kuota Minyak tanah tahun 2025 dikurangi jatah untuk Maluku oleh BPH Migas, Rabu (8/1/2025).

Menurut Sangkala, Usulan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2025 Tanggal 29 Nopember 2024, usulan tersebut disampaikan kepada Pemerintah Pusat (Pempus) di Jakarta ternyata yang disampaikan pihak Pertamina dalam rapat hari ini.

Dimana, lanjut dia berdasarkan hasil respons BPH Migas jatah Mitan untuk Provinsi Maluku tahun 2025 akan mengalami penurunan kuota sekitar 2,7 Persen atau kurang lebih 3000 Kilo Liter, dengan alasan Pertamina hanya menerima distribusi kuota dari BPH Migas olehnya dewan mendesak Pemerintah Daerah untuk melakukan sinkronisasi nyata mengingat usulan jatah BBM Minyak Tanah cukup tinggi kuota Tahun 2025 yaitu 198, 553 Kl tapi realisasi hanya 103,292 Kl, untuk tahun 2025 hal ini sangat kecil bila dibanding kuota Tahun 2024 sebesar 160,153 Kl.

” Sementara realisasi tahun 2024 sampai akhir tahun adalah 105.915 Kl dan 100 Persen kuota terpakai habis,” ujarnya.

Menurut Sangkala, Dewan sudah memutuskan untuk membentuk Tim dalam rangka Sinkronisasi Data yang diketuai oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Dr Abdul Haris bersama beberapa Dinas terkait mengingat kebutuhan minyak tanah di Maluku bukan hanya kebutuhan produksi keluarga tapi juga digunakan untuk BBM nelayan dan moda transportasi laut dan UMKM

” Hasil kebutuhan minyak tanah di Maluku, sesuai usulan Kabupaten/Kota perlu mendapat perhatian untuk itu Dinas terkait bersama Tim dibentuk akan bertemu Menteri ESDM di Jakarta menyampaikan persoalan terjadi kepada Menteri ESDM mengingat saat Menteri ESDM berkunjung di Waiyame Ambon menandaskan kuota BBM untuk Maluku harus ditambah untuk BBM bersubsidi jenis tertentu olehnya yang kita kejar realisasi dari pernyataan Menteri ESDM,” Paparnya.

Lebih lanjut kata Sangkala, Perjuangan dewan dalam waktu dekatĀ  setelah hasil rapat dengan Pertamina dan Dinas terkait setelah mendapat rumusan soal distribusi, olehnya Pertamina tidak bole mengatakan semua keadaan baik-baik saja mengingat kelangkaan banyak ditemukan di banyak tempat serta ada dugaan penimbunan dan kebocoran dalam proses distribusi menyebabkan kelangkaan terjadi.

” Pertamina siap menerima laporan mengingat pihak pangkalan menggunakan BBM untuk kepentingan politik hal ini akan diinvestigasi oleh Pertamina mengingat biar kuota bertambah tapi distribusi tidak beres maka kelangkaan BBM terus terjadi.(MP-Norin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.