Wakil Bupati SBB Hadiri Paripurna DPRD Ke – VIII

oleh -24 Dilihat
oleh

SBB, MPNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Seram Bagian Barat tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna yang ke-VIII ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten SBB dengan didampingi para wakil ketua anggota DPRD Kabupaten SBB Selfinus Kainama, S.Pd, para asisten Sekda, pimpinan OPD, dan para Kabag yang diselenggarakan di gedung SKB Kairatu, Selasa (23/09/25).

Penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2025, merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagimana diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.

Dalam hal ini, Ranperda tentang perubahan peraturan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.

Dalam pidato Bupati Kabupaten SBB yang dibacakan oleh wakil Bupati Selfinus Kainama,S.Pd mengatakan bahwa jumlah pendapatan Daerah yang dianggarkan oleh APBD Tahun 2025 sebesar Rp. 1.046.271.770.500 dan jumlah pendapatan yang dianggarkan dalam rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2025 menjadi Rp.964.445.134.500.

Adapun belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD Tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 1.043.521.770.500, sementara jumlah belanja yang dianggarkan dalam APBD Tahun anggaran 2025 sebesar Rp.1 032.679.480.379,04. Selain itu pembiayaan Daerah pada perubahan APBD Tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 70. 984.345.879,04 dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan untuk investasi Pemerintah Daerah dalam bentuk penyertaan modal Bank Maluku/ Maluku Utara sebesar Rp. 2.750.000.000.

Pada penyampaian nota keuangan, Pemerintah Daerah berharap agar pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun anggaran 2025 dapat berjalan dengan lancar. (MP/JF)