Piru, MPNews.com – Wakil Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Selfianus Kainama melantik pejabat fungsional auditor.
Pelantikan pejabat fungsional merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas pemenuhan kebutuhan pejabat fungsional auditor pada pemerintahan kabupaten SBB dalam pemenuhan peningkatan Kapasitas dan Level Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten SBB.
Dalam sambutan Bupati SBB Asri Arman yang dibacakan oleh Wakil Bupati meminta, pejabat yang baru dilantik dapat menjadi teladan dan menjalankan tugas dengan baik. Kedua pejabat tersebut.
“Atas pemerintah saya menyampaikan selamat dan dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya diswla-sela pelantikan yang berlangsung di ruang kerjanya, Rabu (19/3/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional auditor di lingkup pemda SBB tahuni2025 ini telah mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara dengan Nomor 00960/R-AK/02.03/SD/K/2025 Tentang Pertimbangan Teknis Pengangkatan pejabat Fungsional Auditor di lingkup Pemda dan Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor : 800.1.3.3.408 tentang pengangkatan melalui perpindahan jabatan dari jabatan fungsional auditor.
Untuk diketahui kedua pejabat fungsional auditor yang dilantik fiantaranya Meristawati Suneth dan Handry Tuamely.(MP-JF)