Ambon, MPNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan, pihaknya akan mecopot jabatan kepala sekolah (Kepsek) yang selewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Penegasan ini disampaikan Wali Kota Ambon usai melakukan pertemuan dengan kepala sekolah SD dan SMP di Manisa Hotel, Ambon, pada Rabu (26/03/2025).
Dia menyampaikan, pentingnya kerjasama sesuai aturan dan disiplin, karena ada saksi yang akan diberikan apabila, tidak dilakukan oleh para kepsek.
“Ini peringatan awal kepemimpinan saya bersama Ibu Ely. Jika mereka melanggar, mereka sudah tahu akan ada tindakan tegas,” ungkapnya.
Dia mengakui, Kepsek yang melanggar aturan akan langsung dicopot dari jabatannya. Karena itu, Pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan, bukan membiarkan praktik yang merugikan siswa dan orang tua.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya memastikan tidak ada penyalahgunaan, pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dana pendidikan.
“Setiap penggunaan Dana BOS harus transparan dan benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan,” terangnya.
Pihaknya menghimbau, masyarakat terutama orang tua siswa, untuk melaporkan jika menemukan pungutan liar atau penyimpangan di sekolah.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti demi menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan berkualitas di Kota Ambon. Sehingga, tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan jabatannya demi keuntungan pribadi,” katanya. (MP-Norin)