Ambon, MPnews.com – Beredarnya informasi tentang dugaan salah satu warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon yang melakukan video call via telepon genggam dari balik ruangan tahanan diklarifikasi langsung Kepala Lapas.
Ketika dikonfirmasi MPNews.Com di ruang kerjanya Kalapas IIA Ambon, Muchtar Bc.I.P., S.Ag., M.H, Rabu, (09/10/2024) menegaskan tidal benar kalau ada warga binaan di Lapas Kelas IIA Ambon yang bebas menggunakan telepon genggam.
“Informasi itu tidak benar, kami tidak pernah memberikan keistimewaan bagi siapapun warga binaan, semua berlaku sama termasuk menggunakan handphone,” ujar dia.
Sementara berkaitan dengan terlibatnya pegawai Lapas Kelas IIA Ambon yang membantu menyediakan telepon genggam, menurut Muchtar, hal itu juga sudah dikonfirmasi kepada seluruh pegawai yang bertugas saat itu dan sudah dilakukan pemeriksaan informasi itupun tidak benar.
“Kalau ada warga binaan atau staf pegawai Lapas ada yang terlibat deng penggunaan handphone didalam Lapas akan diberikan sanksi tegas, karena itu termasuk dalam pelanggaran berat,” tegas dia.
Selain itu, dia menambahkan, di dalam Lapas sendiri disediakan fasilitas wartel bagi warga tahanan untuk menggunakan telepon bisa juga dilakukan untuk video call.
“Di dalam Lapas disediakan fasilitas Wartel untuk warga binaan yang ingin berbicara dengan keluarga atau kerabat di luar Lapas. Wartel itu berada disamping Aula, bisa juga untuk video call tetapi dibawah pengawasan petugas,” imbuhnya.
Menurut dia, bisa saja informasi ada warga binaan yang melakukan video call saat itu menggunakan fasilitas warnet milik Lapas. Terlepas dari semua itu, dirinya memastikan bahwa sama sekali tidak ada satu warga binaan yang dengan bebasnya atau diberikan keistimewaan untuk menggunakan telepon genggam di Lapas Kelas IIA Ambon.(Atick)
Post Views: 77