AMBON, MPNews.com – Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, meminta Pemerintah Kota Ambon untuk segera menetapkan raja definitif di sembilan negeri adat yang masih dipimpin penjabat sementara.
Hal ini disampaikan Tamaela usai menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Kota Ambon dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).
Dia mengatakan, berdasarkan salah satu rekomendasi, karena itu DPRD Kota Ambon akan memantau setiap perkembangan yang telah dilakukan tim yang telah dibentuk Pemkot Ambon.
“Tim telah dibentuk makanya, kami minta tim untuk segera melaporkan persoalan yang terjadi, sehingga menghambat penetapan raja definitif,” ujarnya.
“Kami meminta kepala daerah melihat sejauh mana perkembangan kerja tim percepatan penetapan raja definitif. Tim ini sudah cukup lama bekerja sehingga perlu dievaluasi progresnya,” kata Tamaela usai melaksanakan Sidang Paripurna di DPRD Kota Ambon, Senin (13/7/2026).
Dia mengakui, penjabat sementaa yang ditetapkan Pemkot Ambon memiliki keterbatasan , sehingga tidak dapat menjalankan kewenangan secara maksimal.
“Kehadiran raja definitif sangat dibutuhkan agar roda pemerintahan berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara optimal,” katanya.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD melalui Komisi I akan terus melakukan koordinasi bersama pemerintah serta negeri-negeri yang masih mengalami persoalan penetapan raja.
“Proses penetapan raja ada di saniri, karena DPRD hanya memfasilitasi dan mengawasi. Karena itu, i saya minta seluruh pemangku kepentingan di negeri-negeri adat agar mengedepankan musyawarah serta menghormati adat dalam menentukan mata rumah parentah maupun calon raja definitif” tandasnya. (MP/Norin)




