Dugaan Oknum Anggota Polri Terlibat Pencabulan, Kapolres SBB Tegaskan Kode Etik Berjalan Sesuai Aturan

oleh -8 Dilihat
oleh

SBB, MPNews.com – Terkait pemberitaan atas dugaan perbuatan pencabulan yang melibatkan seorang oknum anggota Polri di jajaran Polres Seram Bagian Barat (SBB), Kapolres SBB AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M menyikapinya dengan menegaskan bahwa institusi Polri tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum maupun pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh anggotanya.

Kapolres menjelaskan bahwa Polres Seram Bagian Barat telah mengambil langkah tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada hari Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIT, telah dilakukan penahanan terhadap seorang oknum anggota Polres Seram Bagian Barat di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Seram Bagian Barat.

“Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Penempatan pada Tempat Khusus (Patsus) Nomor: Sprin/01/I/2026, terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” ujar Kapolres.

Adapun terduga pelanggar diketahui berinisial RH. Yang bersangkutan diduga telah melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf (c) poin 1, 2, 3, dan 4 Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Kapolres juga menyampaikan bahwa terduga pelanggaran ditempatkan pada tempat khusus berupa Rutan Polres Seram Bagian Barat terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026 hingga 3 Februari 2026, guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut oleh fungsi pengawasan internal.

“Langkah ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan disiplin serta menjaga marwah institusi Polri. Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses secara tegas, profesional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau untuk masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada institusi Polri.

“Kami menghargai perhatian serta kontrol dari masyarakat dan media. Hal ini menjadi bagian dari upaya kami untuk terus berbenah dan meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Kapolres. (JL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.