Dukung Program Genting, Perwakilan BKKBN Maluku dan BSI Ambon Tandatangani PKS

oleh -5 Dilihat
oleh

AMBON, MPNews.com – Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Ambon menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan sebagai upaya meningkatkan kemudahan layanan keuangan bagi pegawai sekaligus memperkuat dukungan terhadap program pembangunan keluarga, termasuk Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dr. Edi Setiawan, S.Si., M.Sc., MSE, dan Branch Manager Branch Office Ambon PT Bank Syariah Indonesia, Fauzie Umar, di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Kamis (13/8/2026).

Kerja sama tersebut mencakup penyaluran gaji dan/atau tunjangan pegawai melalui produk jasa perbankan BSI serta penyediaan bantuan sosial/CSR sebagai Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dan dukungan terhadap pelaksanaan Program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dr. Edi Setiawan, S.Si., M.Sc., MSE, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan BSI tidak hanya diarahkan pada pemanfaatan layanan perbankan bagi pegawai, tetapi juga diharapkan dapat berkembang menjadi kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pertama-tama saya ingin menyampaikan terima kasih Pak Fauzi atas kerja samanya. Kita tidak sengaja bertemu pada saat kegiatan di BPOM, sampai akhirnya kita bisa melaksanakan kerja sama dan benar-benar bisa kita wujudkan dalam bentuk perjanjian kerja sama hari ini,” ujar Kaper.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat memberikan kemudahan bagi pegawai dalam mengakses berbagai fasilitas perbankan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan keuangan secara lebih baik. Kaper juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak agar tidak terjebak dalam persoalan keuangan yang justru menjadi beban di kemudian hari.

“Harapannya dengan kita bekerja sama dengan BSI, teman-teman bisa mendapatkan berbagai macam fasilitas dan kebutuhan keuangannya bisa terpenuhi. Kemarin ketika kita mendapatkan literasi dari OJK, banyak sekali bahaya terkait dengan manajemen keuangan kalau tidak cepat ditangani, nanti akan menjadi beban dan bisa terjerat pinjaman online,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edi menegaskan bahwa kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata yang berdampak bagi masyarakat.

“Saya juga berharap kerja sama kita tidak berhenti pada penandatanganan MoU hari ini saja, tapi ada bukti nyata,” tambahnya.
Menurutnya, salah satu bentuk nyata kolaborasi yang dapat terus dikembangkan adalah dukungan terhadap program GENTING. Ia menyampaikan bahwa BSI telah menunjukkan komitmennya untuk mendukung upaya percepatan penanganan stunting melalui keterlibatan sebagai orang tua asuh.

“Kita punya program GENTING, Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting, dan BSI sudah tercatat sebagai salah satu orang tua asuh. Harapannya BSI bisa berkolaborasi lebih jauh,” ungkapnya.

Ia menilai persoalan keluarga berisiko stunting membutuhkan keterlibatan lintas sektor karena kondisi yang dihadapi keluarga tidak hanya berkaitan dengan aspek gizi, tetapi juga ekonomi, sanitasi, air bersih, serta kondisi tempat tinggal.

“Kita mengurusi keluarga-keluarga yang ada di Maluku. Kita berharap BSI bisa berkolaborasi lebih jauh. Mari kita tingkatkan terus kolaborasi dengan aksi-aksi nyata yang berdampak bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Branch Manager Branch Office Ambon PT Bank Syariah Indonesia, Fauzie Umar, menyampaikan apresiasi atas kesempatan membangun kerja sama dengan Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.

“Memang begitulah jalannya. Kita bertemu di BPOM, diskusi-diskusi ternyata memang ada jalan yang bisa dihubungkan. BPOM mengenalkan saya kepada Pak Edi, lalu kita bisa juga menyalurkan kebaikan lewat BKKBN,” ujar Fauzie.

Dalam kesempatan tersebut, Fauzie juga memberikan sosialisasi mengenai BSI serta berbagai layanan dan fasilitas yang dapat dimanfaatkan pegawai Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.

Ia menjelaskan bahwa BSI merupakan bank hasil penggabungan tiga bank syariah, yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, dan BRI Syariah, yang resmi berdiri pada 1 Februari 2021.

“BSI adalah salah satu bank yang baru saja dibentuk tahun 2021 dengan tujuan menjadi salah satu pilihan bank yang volumenya bukan kecil-kecilan, tapi bank yang besar,” jelasnya.

Melalui kerja sama tersebut, BSI memberikan kemudahan proses bagi pegawai yang akan memanfaatkan sejumlah fasilitas pembiayaan, antara lain pembiayaan konsumer Mitraguna Berkah, Pensiun Berkah dan Prapensiun Berkah, Pembiayaan Pemilikan Rumah (Griya Hasanah), BSI Oto, serta gadai dan cicil emas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fauzie berharap kerja sama antara BSI dan Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku dapat memberikan manfaat bagi pegawai sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam mendukung program-program pembangunan keluarga di Maluku.

Penandatanganan PKS tersebut diikuti oleh jajaran pegawai Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku serta tim BSI KC Ambon.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara kedua pihak, baik dalam peningkatan layanan dan kesejahteraan pegawai maupun dalam mendukung keluarga berisiko stunting melalui kolaborasi GENTING dan program pembangunan keluarga lainnya. (MP/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.