Kebakaran Hutan di Ambon, DPRD Desak Polisi Usut Dugaan Pembakaran Lahan

oleh -9 Dilihat
oleh

AMBON, MPNews.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki penyebab kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Pulau Ambon.

Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan dengan cara membakar, pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Hary menegaskan, penanganan kebakaran tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api. Pengusutan penyebab kebakaran dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terus berulang.

“Kami berharap kepolisian menjalankan fungsi pengawasan dan melakukan penyelidikan secara serius. Jika ditemukan pelaku, harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku agar tidak menjadi kebiasaan bagi orang lain untuk membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Hary kepada media di Gedung DPRD Kota Ambon, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, aparat kepolisian perlu mengambil langkah konkret untuk memastikan penyebab kebakaran di sejumlah lokasi.

Penyelidikan diperlukan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada penanganan dampak, tetapi juga dapat mengungkap faktor penyebab dan pihak yang bertanggung jawab apabila terdapat pelanggaran hukum.

Hary mengingatkan, pembakaran lahan yang tidak terkendali berpotensi memicu kebakaran lebih luas, merusak lingkungan, serta mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Ambon melalui instansi teknis, khususnya petugas pemadam kebakaran, yang telah berupaya menjangkau sejumlah titik api untuk melakukan pemadaman.

Namun, menurutnya, upaya tersebut perlu didukung oleh seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, kepolisian, tokoh agama, dan tokoh masyarakat harus bersinergi dalam menangani sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Hary menilai, pencegahan kebakaran tidak cukup hanya mengandalkan petugas di lapangan. Edukasi dan kesadaran masyarakat juga harus diperkuat, terutama terkait risiko membuka lahan dengan cara membakar ketika kondisi cuaca dapat mempercepat penyebaran api.

Karena itu, ia mengajak para pemuka agama menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan di gereja maupun tempat ibadah lainnya.

Menurutnya, keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat penting untuk membangun kesadaran kolektif agar warga turut menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

“Pemerintah daerah sudah melaksanakan kewajibannya melalui instansi teknis, termasuk petugas pemadam kebakaran. Karena itu, kami berharap ada dukungan dari kepolisian, pemuka agama, dan tokoh masyarakat di sekitar lokasi kebakaran,” ungkapnya.

Hary juga berharap  hujan segera turun untuk membantu meredakan kebakaran dan mengurangi asap yang ditimbulkan.

Ia menegaskan, penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pulau Ambon membutuhkan langkah terpadu mulai dari pemadaman, penyelidikan penyebab kebakaran, penegakan hukum, hingga edukasi masyarakat.

Bagi DPRD, upaya pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Jika pembakaran lahan terbukti dilakukan secara sengaja dan melanggar ketentuan, tindakan tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terus berulang dan masyarakat tidak menjadi pihak yang menanggung dampaknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.