Ambon,MP.com – Tina Welma Tetelepta resmi jabat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Maluku.
Pelantikan Tetelepta dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji anggota DPRD Maluku Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Maluku menggantikan Almarhum Edwin Huwae yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Jumat (24/11/2023).
Pergantian tersebut berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4-6158 Tahun 2003 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Maluku, sisa masa jabatan 2023-2024 dan SK No. 100.2.1.4-6157 tentang pemberhentian Alm. Edwin Huwae.
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G Watubun mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan saat ini, berdasarkan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.4-6158 Tahun 2003 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Maluku.
“Berdasarkan surat keputusan Mendagri, maka kami resmi pemberhentian (Alm) Edwin Huwae sebagai anggota DPRD Maluku dan resmi mengangkat saudari Tina Welma Tetelepta sebagai anggota DPRD Maluku PAW dari Fraksi PDIP,” ujar Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun.
Dia berharap, kepada seluruh pihak yang hadir dan menyaksikan langsung pengucapan sumpah anggota DPRD Maluku melalui proses PAW.
“Semoga kita semua selalu diberikan hikmah dan kebijaksanaan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa untuk terus bekerja dan berkarya bagi provinsi ini,” harapnya.
Benhur tak lupa mengucapkan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada Almarhum Edwin Adrian Huwae dan seluruh keluarga atas semua jasa dan pengabdian yang telah diberikan bagi masyarakat dan daerah Maluku.
“Selama melaksanakan tugas sebagai anggota Dewan Almarhum Edwin Huwae telah mengabdikan diri kepada masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Barnabas Orno mengatakan, atas nama pribadi dan Pemda Provinsi menyampaikan ucapan selamat kepada Tina Welma Tetelepta setelah resmi menjadi anggota DPRD Maluku dan kepada Almarhum Edwin Adrian Huwae yang telah melaksanakan tugas kepada masyarakat.
“Atas nama pemerintah daerah kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Almarhum Edwin Huwae yang telah mengabdikan diri dan dedikasi sebagai anggota DPRD Maluku,” katanya.
Dia meminta, Tetelepta dapat menyesuaikan diri dengan tugas-tugas legislatif.
“Ini penting karena tuntutan aspirasi masyarakat, sehingga penyesuaian anggota dewan dapat memenuhi harapan pemilih dan pemangku kepentingan,” tandasnya. ( MP – 01 )
Post Views: 1,368