Ambon,MPnews.com-Gubernur Maluku Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail mengatakan,di era globalisasi ini,sangat penting untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam semua lapisan operasional bisnis.
Hal ini dikatakan Gubernur Maluku saat mengukuhkan Gugus Tugas Daerah, Bisnis dan Hak Asasi Manusia provinsi Maluku Periode 2024-2026,Rabu (28/2) bertempat di aula pantai 7 kantor Gubernur Maluku.
Gubernur Maluku juta atas nama pemerintah daerah,pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas dikukuhkannya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Maluku.
“Semoga saudara-saudara mampu mengaktualisasikan tugas dan fungsinya dalam pencapaian strategi nasional bisnis dan HAM di Provinsi Maluku dengan optimal,”ungkap Gubernur.
“Untuk itu dalam mengembangkan bisnis, perlu melibatkan proses konsultasi dengan semua pemangku kepentingan, memastikan bahwa kebijakan dan praktek bisnis, sejalan dengan standar HAM internasional, serta berkomitmen untuk memperbaiki ketidak seimbangan sosial dan ekonomi di dalam serta di sekitar Perusahaan kita,”terang Gubernur.
Dirinya yakin dengan memprioritaskan nilai-nilai HAM, kita tidak hanya akan mencapai kesuksesan bisnis yang berkelanjutan tetapi juga menjadi contoh inspiratif bagi dunia bisnis dan membentuk tren positif yang lebih besar di tengah-tengah Masyarakat.
Adapun,pengukuhan tersebut berdasarkan pada Keputusan GUbernur Maluku Nomor 132 Tahun 2024, dimana Gubernur Maluku bertindak sebagai Ketua Gugus, Wakil Ketua yakni Sekretaris Daerah Maluku, dan dikukuhkan sebagai Sekretaris ialah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku.
Diketahui,hadir secara langsung pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku beserta jajaran staf, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta Direktur Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI yang mengikuti secara virtual. ( MPRed)