Pemkot Ambon Bedah Peran Strategis Call Center 112

oleh -33 Dilihat
oleh

AMBON, MPNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat sistem layanan darurat berbasis teknologi. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi), Pemkot Ambon memenuhi undangan Radio Republik Indonesia (RRI) Ambon untuk membedah peran vital Call Center 112 sebagai layanan darurat terpadu bagi masyarakat, Rabu (21/1/2026).

Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk meningkatkan edukasi publik terkait urgensi serta kemudahan akses layanan darurat Call Center 112.

“Call Center 112 merupakan solusi cepat tanggap bagi masyarakat Kota Ambon dalam menghadapi situasi darurat. Layanan ini dapat diakses secara gratis dan terintegrasi dengan berbagai instansi terkait,” ujar Lekransy.

Menurutnya, masih diperlukan sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami fungsi, mekanisme, dan manfaat Call Center 112, sehingga layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Lekransy menegaskan, kehadiran Call Center 112 merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam mengintegrasikan inovasi teknologi dengan sistem pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada keselamatan warga.

“Layanan ini menjadi pilar strategis dalam membangun kota yang lebih cerdas dan aman, sekaligus memastikan setiap laporan kedaruratan dapat ditangani secara cepat, terkoordinasi, dan efektif,” jelasnya.

Melalui kolaborasi dengan RRI Ambon, Pemkot Ambon berharap informasi terkait Call Center 112 dapat menjangkau masyarakat luas, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya layanan darurat terpadu dalam mendukung keamanan dan kenyamanan warga kota. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.