Pemkot Ambon Sosialisasi Penerapan Pas Kapal

oleh -40 Dilihat
oleh

Ambon,MPnews.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perikanan dan Kelautan sosialisasi Penerapan Pas Kapal, Tanda Daftar Kapal Perikanan, dan Proses Pelelangan Ikan di Tempat Pelelangan Ikan yang berlangsung di Hotel Grand Avira, Senin (27/5/2024)

Dalam sambutannya, Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse, menekankan pentingnya perlindungan dan kepastian hukum bagi nelayan dalam aktivitas penangkapan ikan di laut.

“Penerapan Pas Kapal dan Tanda Daftar Kapal Perikanan adalah upaya untuk memberikan dukungan kepada nelayan kecil dengan memberikan sertifikat kepemilikan kapal,” ungkapnya.

Dia mengatakan, Dinas Perikanan Kota Ambon juga akan melakukan sosialisasi proses pelelangan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah.

“Pentingnya pembayaran retribusi atas jasa sewa tempat pelelangan ikan dan sarana prasarana pendukungnya sebagai kontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya.

Kota Ambon merupakan kota jasa pendapatan yang membutuhkan kontribusi dari masyarakat untuk membangun kota tersebut.

“Melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami pentingnya membayar pajak demi peningkatan PAD di kota Ambon,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Ambon Febby Maail menambahkan, Kartu Pas Kapal dan Tanda Daftar Kapal Perikanan adalah legitimasi operasional Kapal Perikanan di laut atau perairan.

“Hal ini penting untuk menjamin keamanan dan memastikan bahwa kapal yang beroperasi layak untuk melaut, upaya kolaborasi dengan Bank BRI dan Dinas Perikanan Provinsi Maluku, nelayan yang memiliki kartu pelaku usaha perikanan akan mendapatkan kemudahan akses pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi,” jelasnya.

Dia mengharapkan, semua pihak dapat membantu nelayan, terutama nelayan kecil, dalam mengelola biaya operasional mereka.

“Kiranya pada nelayan dapat memperoleh bantuan untuk mendapatkan operasional dalam mengembangkan usaha mereka,” tandasnya.(MP_Grace).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.