Ambon,MPnews.com- Setelah melalui proses dan tahapan yang cukup panjang, upaya menghadirkan raja definitif negeri tawiri akan terjawab tahun depan.
Hal ini disampaikan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Tawiri, Idrus Buamona disela sela kegiatan Safari Natal Pemkot Ambon dan program Walikota Jumpa Rakyat (Wajar) yang berlangsung di Negeri Tawiri, Kamis (28/12/2023).
Menurutnya, proses menghadirkan raja definitif sudah berlangsung sejak 2019 lalu, namun dalam perjalanannya mengalami kendala.
“Kita telah melakukan proses raja definitif di Negeri Tawiri sejak tahun 2019 lalu, namun menghadapi kendala, makanya tahun 2022 lalu, kita mulai berproses hingga kini,” katanya.
Dia mengatakan, masyarakat tawiri sudah sangat merindukan kehadiran sosok raja definitif, karena itu, proses raja definitif akan terjawab di tahun depan.
“Saniri negeri telah melakukan serangkaian tahapan proses yang cukup panjang hingga sampailah pada keputusan akhir bahwa yang berhak memerintah di negeri tawiri ada 3 mata rumah (mata rumah Helaha, mata rumah Tuhuleruw dan mata rumah Soplanit) dan hal ini sdh ditetapkan dalam peraturan negeri tawiri nomor 03 tahun 2023,” ujarnya.
Selaku penjabat kepala pemerintah negeri, dirinya akan terus mengawal dan memastikan seluruh tahapan yang dilalui saniri tetap bersandar pada regulasi yang ada.
“Salah satu tugas penjabat kepala pemerintah negeri tawiri adalah mempersiapkan proses raja definitif,” paparnya.
Pihaknya selaku penjabat, hanya bertugas memfasilitasi seluruh proses menghadirkan raja definitif yg dilakukan oleh saniri negeri, dan tetap bersandar pada regulasi yang berlaku.
“Karena, tahun depan saniri negeri akan kembali melakukan serangkaian tahapan menuju tawiri 1.
“Setelah libur tahun baru, saniri negeri akan kembali berproses raja definitif. kami hanya menunggu hasilnya seperti apa,”terangnya.
Jika nantinya sudah ada keputusan akhir dari saniri negeri setelah melalui musyawarah bersama mata rumah-mata rumah terkait siapa yang akan memerintah, maka selaku penjabat akan memfasilitasi saniri negeri utk mempersiapkan usulan calon raja kepada walikota ambon melalui camat utk dilakukan proses pelantikan raja definitif tawiri setelah seluruh tahapan yang dilakukan oleh saniri negeri selesai.
“Sudah saatnya negeri tawiri dipimpin oleh raja definitif, bukan lagi oleh seorang penjabat,” harapnya.
Dia menambahkan, salah satu ciri eksistensi sebuah negeri adat adalah kehadiran raja bukan penjabat.
“Dengan hadirnya raja definitif akan menjawab semua persoalan pada sebuah negeri adat,” tandasnya. ( MP01 )
Post Views: 1,039