Honor Dua Bulan PPK & PPS Belum Dibayar, Begini Penjelasan KPU 

oleh -922 Dilihat
oleh

Ambon,MPnews.com-Berdasarkan informasi yang diterima media, Selasa,(21/05/2024) dari salah satu sumber yang namanya enggan disebutkan mengatakan, alasan belum dibayarkannya honor mereka karena belum dimasukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).

 

“Kami telah memasukan semua laporan, tetapi nomor rekening kami masih diblokir, sedangkan untuk bulan maret belum ada penjelasan sam sekali,” ungkap sumber.

 

“Khusus untuk Kota Ambon blum dibayar semuanya,” sambung dia.

 

Secara terpisah, Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi, KPU Provinsi Maluku, Moliabansa Latupono, S.Kom yang ditemui media ini, Kamis (23/05/2024) mengatakan dalam waktu dekat semua honor PPS untuk seluruh Satker Kab/Kota akan dibayarkan.

 

Dijelaskan, berkaitan dengan honor PPS bulan Desember 2023 baru direalisasikan di Bulan Januari 2024, sehingga terjadi kekurangan 1 bulan yakni bulan Maret 2024 mengingat masa kerja PPS di tahun 2024 sampai dengan bulan maret .

 

 

 

 

Sementara untuk bulan Januari dan Februari sudah ditransfer langsung ke nomor rekening masing – masing petugas PPS dan PPK oleh 11 KPU Kota/Kabupaten.

 

 

 

“Sementara untuk Honorarium PPS bulan Maret kami masih menunggu tambahan Eselon 1 mengingat Honor Bulan Desember 2023 dibayarkan di Januari 2024.

 

Kekurangan 1 bulan untuk 9 Satker Kab/Kot telah diusulkan untuk Reviu Oleh Inspektorat KPU RI pada tanggal 19 Maret, dan sudah ada catatan hasil review dari Inspektorat RI pada tanggal 28 Maret.

Catatan hasil Reviu ini menjadi dasar untuk Dilakukannya Revisi Penambahan Pagu Oleh Eselon 1 dan Alhamdulillah sekarang sudah masuk pada tahap konsolidasi Pelaksanan revisi dan bisa terbayarkan pada awal bulan depan,” kata Latupono.

 

Dia menambahkan, kaitan dengan pemblokiran nomor rekening untuk pembayaran honor bulan Februari oleh beberapa Satker itu karena masing – masing Satker KPU Kota/Kabupaten menunggu LPJ dimasukan oleh badan Adhock.

 

“Kalau LPJ bulan sebelumnya sdh dimasukan, tidak ada alasan untuk tidak membayar/membuka Rekening honor PPK maupun PPS,” imbuhnya.

 

KPU juga harus mempertanggung jawaban semua penggunaan anggaran, lanjut Latupono, karena KPU Kabupaten/Kota sewaktu-waktu akan diaudit agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, seperti kejadian-kejadian Pemilu sebelumnya.

 

Khusus untuk Kota Ambon, jelasnya, PPK dan PPS honor februari sudah di transfer ke rekening masing – masing pribadi, namun dari 5 PPK belum ada yg menyampaikan laporan bulan sebelumnya sehingga blokiran rekening belum dibuka, dari 50 PPS baru 9 PPS yg menyampaikan laporan dan sudah di buka blokiran rekening.

 

Untuk itu, kata dia, apabila semua laporan bulan sebelumnya telah dimasukan maka akan dibuka rekening, sedangkan untuk PPS bulan maret sementara dalam proses penyiapan revisi dan bisa terselesaikan di awal bulan Juni. (Atick)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.