Ambon,MPnews.com – Komisi II DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama PT. Pertamina dan Agen Minyak tanah guna membahas kelangkaan minyak tanah yang terjadi di Kota Ambon.
“Dugan penimbunan merupakan faktor utama dalam kelangkaan yang sering terjadi di masyarakat hingga harga minyak meningkat dari harga yang sudah ditentukan,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Johan Lewerissa disela-sela rapat bersama Pertamina yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (3/7/2024).
Dia mengakui, DPRD Provinsi Maluku akan melakukan pengawasan untuk pendistribusian minyak tanah yang di lakukan oleh Pertamina kepada distributor di 11 Kabupaten dan Kota.
“Kelangkaan minyak tanah terjadi akibat, campur tangan orang-orang tidak bertanggung jawab yang harus di telusuri dan diawasi agar, dapat di atasi,” tandasnya.
Dia menyarankan,untuk pengembangan manajemen agen harus di kembangkan dan memberikan tanggapan sesuai kondisi lapangan yang terjadi.
“Yang menjadi solusi utama kita harus menguasai manajemen agen agar, semua masalah dalam kontribusi menjadi penyebab kelangkaan,” tuturnya.
Lanjutnya, harga yang di tetapkan PT.Pertamina adalah 4.500 per liter dan yang beredar di masyarakat 8000 per liter mengingat harga yang ada itu sudah hasil dari Pemerintah Daerah.
“Sesuai surat keputusan dari Pemerintah Daerah maka harga 1 liter minyak tanah di bandrol Rp 4500 per liter agar, bisa masyarakat ini harus di berikan kartu yang sama fungsinya seperti kartu kusuka agar masyarakat dengan mudah membeli minyak tanah,” tandasnya.
Dia berharap, dengan adanya rapat ini dapat mendapat solusi untuk masalah kelangkaan yang terjadi di Kota Ambon dan sekitarnya.
“Jadi kita sudah dengar bersama apa masalah dan kendala yang terjadi maka dari itu mari kita sama-sama mengawal proses pendistribusian minyak tanah di 11 Kabupaten Kota hingga tidak ada terjadinya penimbunan yang menyebabkan kelangkaan terjadi,” tutupnya.(MP_Grace)
Post Views: 82